Kembangkan Destinasi Wisata, Pemkab Muba Bahas Penyusunan RIPPDA

3 Desember 2020 21:05 WIB
 Kembangkan Destinasi Wisata, Pemkab Muba Bahas Penyusunan RIPPDA
Kembangkan Destinasi Wisata, Pemkab Muba Bahas Penyusunan RIPPDA ( Humas Pemkab Muba)

Palembag, Sonora.ID - Seperti yang sudah diketahui bersama Kabupaten Musi Banyuasin cukup banyak memiliki destinasi wisata baik itu sebagai tempat wisata pendukung maupun permanen.

Untuk melakukan pengembangan wilayah terhadap destinasi wisata tersebut,  Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin bersama dengan  OPD terkait membahas Revisi Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (RIPPDA) di Ruang Rapat Randik, Selasa (1/12/20).

Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA melalui Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba Ir H Yusman Sriyanto MT mengatakan, untuk laporan akhir dalam Penyusunan Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (RIPPDA) di Kabupaten Musi Banyuasin harus bisa menentukan fokus untuk melakukan pengembangan wilayah pada destinasi wisata. Setelah menentukan titik fokus, diiringi dengan kegiatan sosialisasi yang baik agar bisa menimbulkan daya tarik bagi masyarakat dan para wisatawan.

Baca Juga: Muba Gelar Peresmian CPNS Formasi 2019 Pertama di Indonesia

"Dari langkah-langkah inilah kita bisa melakukan pengembangan serta kemajuan bagi daerah kita Musi Banyuasin khususnya di bidang pariwisata, Karena nanti akan ada perkembangan dan sektor lain pun ikut terlibat sehingga dapat saling menguntungkan serta menimbulkan kesejahteraan bagi masyarakat,"ucapnya.

Dengan demikian Pemerintah Kabupaten Muba sebagai pendorong untuk pembangunan dan pengembangan kepariwisataan, membuat dua sasaran yaitu ekonomi yang berfungsi sebagai penerimaan devisa, pemerataan pendapatan masyarakat, dan pemerataan lapangan kerja.

Baca Juga: Tim Korsupgah Wilayah II KPK RI Evaluasi MCP Pemkab Muba

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm