Beri Kenyamanan ASN Dalam Bertugas Korpri Muba Gandeng Konsultan Hukum

3 Desember 2020 21:35 WIB
Beri Kenyamanan ASN Dalam Bertugas Korpri Muba Gandeng Konsultan Hukum
Beri Kenyamanan ASN Dalam Bertugas Korpri Muba Gandeng Konsultan Hukum ( Humas Pemkab Muba)

"Atas Instruksi Bupati Muba memberikan rasa nyaman kepada ASN agar tugas yang sudah diamanahkan bisa dilakukan dengan aman dan nyaman serta kebijakan-kebijakan kita tidak bertentangan dengan hukum," ucap Apriyadi.

Sekda Muba berharap pihak Kantor Hukum H Idham Khalid dan Hj Nurmalah kedepan bisa memberikan pencerahan atau sosialisasi hukum kepada ASN terutama yang memegang jabatan.

"Pada HUT Korpri ke-49 ini, kemi mengucapkan terimakasih untuk ASN yang sudah memberikan kontribusi dalam rangka meningkatkan perhatian kepada Anggota Korpri yang sudah purna bakti," imbuhnya.

Baca Juga: DRA Instruksikan Kadin Muba Ambil Posisi Strategis dalam Pemulihan Ekonomi Nasional

Sementara Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Muba H Yusuf Amilin selaku Wakil Ketua I Pengurus Korpri Muba mengatakan kerjasama dengan Advokat itu untuk meyakinkan para ASN dalam melaksanakan tugas pada Organisasi Perangkat Daerah agar tetap mempedomani rambu-rambu hukum, serta tidak ragu untuk meminta bantuan hukum apabila terjadi permasalahan hukum.

"Dalam memperingati HUT Korpri ke-49, Korpri Muba mengadakan perlombaan subtema yang dilaksanakan di Lingkungan Pemkab Muba, kemudian Kerjasama dengan PBSI Muba, mengadakan pertandingan bulutangkis antar instansi pada tanggal 8 - 10 Desember 2020 di GOR Ranggonang Sekayu," ungkapnya.

Baca Juga: Fokus Dodi-Beni Selaras dengan Arah Kebijakan Presiden Jokowi

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.