Ustaz Maaher Akan Ditahan Bareskrim Polri Selama 20 Hari Kedepan

4 Desember 2020 10:50 WIB
Maaher At Thuwailibi ditangkap polisi
Maaher At Thuwailibi ditangkap polisi ( Ig @ustadzmaaheratthuwailibi)

Sonora.ID – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri resmi menahan Soni Eranata (SE) atau yang lebih dikenal sebagai Ustaz Maaher At-Thuwalibi.

Maaher akan ditahan untuk 20 hari kedepan di Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri.

"Tersangka SE ditahan di Rutan Bareskrim," ungkap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono ketika dikonfirmasi, Jumat (4/12/2020) dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Bareskrim Polri Tangkap Ustaz Maaher Terkait Dugaan Ujaran Kebencian

Maaher sebelumnya ditangkap di kediamannya di Bogor, Jawa Barat pada Kamis (3/12/2020) pukul 04.00 WIB.

Dasar penangkapan terhadap Maaher adalah laporan bernomor LP/B/0677/XI/2020/Bareskrim tanggal 27 November 2020.

Ia dilaporkan karena diduga sudah menghina tokoh agama Habib Luthfi bin Yahya, melalui unggahannya di sosial media, Twitter.

Baca Juga: Habib Maaher Ditangkap Polisi, Nikita: Bravo POLISI INDONESIA!

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm