Terima Dubes Denmark HE Lars Bo Larsen, Wagub Jatim Perluas Kerjasama Kemaritiman

4 Desember 2020 13:00 WIB
Wagub Emil Dardak saat menerima kunjungan Dubes Denmark HE Lars Bo Larsen di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (03/12/2020).
Wagub Emil Dardak saat menerima kunjungan Dubes Denmark HE Lars Bo Larsen di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (03/12/2020). ( Sonora/Budi Santoso)

Surabaya, Sonora.ID - Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dadak berkesempatan menerima kunjungan Duta Besar (Dubes) Denmark HE Lars Bo Larsen di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (03/12/2020).

Kedatangan Dubes Denmark HE Lars Bo Larsen ke Jatim ingin menjajaki peluang kerjasama di sektor kemaritiman dengan Pemprov Jatim. Apalagi, Kota Surabaya dinilai Pemerintah Denmark sebagai basis kemaritiman di Indonesia.

"Jawa Timur memiliki modal penting karena disini terdapat PT PAL Indonesia yang mampu membuat peralatan kapal maupun alat alat militer kemaritiman. Jika Jatim dan Denmark bisa mempererat hubungan dan kerjasama ini, saya yakin akan meningkatkan potensi ekonomi yang berasal dari sektor kemaritiman kita," imbuhnya.

Baca Juga: Dubes Meksiko Sebut Konsep Taman Harmoni Layak untuk Smart City

Selain sektor kemaritiman, dalam pertemuan tersebut juga membahas peluang kerjasama energi terbarukan. Termasuk rantai pasok dingin yang bisa dimanfaatkan di sektor agriculture, perikanan serta distribusi vaksin medis.

"Oleh karenanya, bagaimana energi terbarukan ini bisa membuat rantai pasok lebih efisien," tegasnya.

Pada kesempatan itu, dirinya pun menjelaskan, bahwa kinerja perdagangan Jatim-Denmark selama kurun waktu 2016-2020 menunjukkan surplus bagi Jatim. Dari Januari-Juni 2020, nilai ekspor Jatim ke Denmark tercatat sebesar US$ 41.87 juta atau sekitar Rp. 591 miliar. Sedangkan impornya sebesar USD 11.07 juta atau sekitar Rp 156 miliar.

Baca Juga: Dubes RI Untuk Kerajaan Arab Sebut Habib Rizieq Masih Dicekal, Belum Bisa Pulang

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm