Dana 30,8 Milyar untuk Bangkitkan Pariwisata Kota Palembang

4 Desember 2020 21:55 WIB
Sebanyak 30,8 Milyar untuk Bangkitkan Pariwisata Kota Palembang
Sebanyak 30,8 Milyar untuk Bangkitkan Pariwisata Kota Palembang ( Sonora FM Palembang)

Palembang, Sonora.IDKondisi pariwisata di kota Palembang sudah menunjukkan peningkatan. Kabid Pemasaran Dinas Pariwisata Kota Palembang Hasanul Puat dalam acara Live Talkshow Sonora FM Palembang (4/12/2020) mengatakan bahwa peningkatannya sudah berada di kisaran 40 sampai dengan 50 %.

“Kami terus memantau dan mengunjungi tempat tempat wisata, mulai dari hotel, tempat perbelanjaan, tempat wisata memastikan mereka menerapkan protocol kesehatan. Rata – rata sudah 90 % mereka patuh akan protocol kesehatan, hanya saja masih ada kekurangan seperti penempatan tempat cuci tangan yang jauh dari pintu masuk,” ujarnya.

Ia menambahkan dinas pariwisata Kota Palembang mendapatkan kucuran dana dari kementerian pariwisata untuk membangkitkan kepariwisataan yang sempat terpuruk akibat pandemi.

“Jumlahnya 30,8 milyar, pengucurannya bertahap. Alokasinya 70% untuk hotel dan 30% untuk kegiatan pemerintah kota Palembang. Hotel dan restaurant akibat pandemic banyak melakukan pengurangan tenaga kerja dan biaya operasional yang tidak terbayar, dana tersebut untuk membantu mereka,” imbuhnya.

Baca Juga: Hibah Pariwisata, 212 Hotel dan 783 Restoran di Surabaya Lolos Verifikasi

Kabag Ops Polresta Palembang AKBP Eddy Arianto Haka mengatakan bahwa masyarakat masih banyak yang belum mematuhi menjaga jarak.

“Memang sudah 90 % patuh, namun dalam hal menggunakan masker. Untuk menjaga jarak dan menjauhi kerumunan masih kurang, masih terus perlu diingatkan,” ujarnya.

Ia menambahkan pihaknya akan memberikan sanksi kepada siapa pun yang melanggar baik penyelenggara maupun pengunjung.

“Sanksi bisa berupa teguran lisan, denda dan kerja social,” pukasnya.

Baca Juga: Pariwisata dan Kelautan Jadi Lokomotif Perekonomian di Selayar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm