Kronologi OTT Dugaan Suap Bansos Covid-19 Yang Dilakukan Oknum Kemensos, Firli: Berawal Dari Aduan Masyarakat

6 Desember 2020 09:47 WIB
Kronologi OTT Dugaan Suap Bansos Covid-19 Yang Dilakukan Oknum Kemensos, Firli: Berawal Dari Aduan Masyarakat
Kronologi OTT Dugaan Suap Bansos Covid-19 Yang Dilakukan Oknum Kemensos, Firli: Berawal Dari Aduan Masyarakat ( )

Sonora.ID - Kasus dugaan suap bantuan sosial penanganan pandemi covid-19 untuk wilayah Jabodetabek untuk tahun 2020 akhirnyya terungkap.

Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Firli Bahuri mengatakan bahwa terbongkarnya kasus dugaan suap tersebut terjadi lantaran pihaknya menerima sejumlah aduan dari masyarakat (4/11/2020).

Berbekal aduan yang diberikan oleh masyarakat KPK pun langsung melakukan sejumlah penyelidikan.

 

"Informasi tersebut tentang dugaan terjadinya penerimaan sejumlah uang oleh Penyelenggara Negara yang diberikan oleh AIM dan HS kepada MJS, AW dan Juliari P Batubara (JPB)," ujar Firli dalam konferensi pers secara daring pada Minggu (6/12/2020) pagi.

Baca Juga: Mensos Juliari Batubara Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap Bansos Covid-19

"Sedangkan khusus untuk JPB pemberian uangnya melalui MJS dan SN (orang kepercayaan JPB)," lanjutnya. AIM dan HS diketahui merupakan pihak swasta.

Sedangkan AW dan MJS adalah pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial. Sementara itu, SN adalah seorang sekretaris di Kemensos.

Dari informasi yang diperoleh KPK, rencananya penyerahan uang akan dilakukan pada Sabtu sekitar pukul 02.00 WIB di salah satu tempat di Jakarta.

Baca Juga: Awas! BMKG Prediksi Sejumlah Wilayah AlamI Cuaca Ekstrem hingga 7 Desember

Adapun uang yang telah disiapkan oleh AIM dan HS adalah sebesar Rp 14.5 Miliar. Uang tersebut disiapkan di salah satu apartemen yang berlokasi di Jakarta dan Bandung.

Uang sebanyak Rp 14,5 Miliar itu disimpan di dalam tujuh koper, tiga tas ransel dan amplop kecil, hal ini dilakukan untuk tujuan mengelabui.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.