Bupati Muba Ajak Pengurus KADIN Maksimal Andil Pulihkan Ekonomi Sumsel

7 Desember 2020 19:20 WIB
Pelantikan ratusan pengurus dan Ketua Kamar Dagang Industri (KADIN) periode 2020-2025 dari 10 Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan, Minggu (6/12/2020)
Pelantikan ratusan pengurus dan Ketua Kamar Dagang Industri (KADIN) periode 2020-2025 dari 10 Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan, Minggu (6/12/2020) ( )

Palembang, Sonora.ID - Ratusan pengurus dan Ketua Kamar Dagang Industri (KADIN) periode 2020-2025 dari 10 Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan, Minggu (6/12/2020) malam secara resmi dilantik secara langsung oleh Ketua Umum KADIN Sumsel Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA di Hotel Santika Premiere Bandara Palembang.

Adapun pengurus dan Ketua KADIN 10 Kabupaten/Kota periode 2020-2025 yang dilantik yakni diantaranya dari Lubuklinggau, Banyuasin, OKU, Mura, Palembang, Muba, Empat Lawang, Prabumulih, OKU Selatan, dan Muaraenim.

“Selamat mengemban amanah baru kepada pengurus dan Ketua KADIN di periode 2020-2025,” ucap Ketua Umum KADIN Sumsel, Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA.

Baca Juga: Mengenal Pengapuran Sendi Atau yang Sering Disebut Osteoarthritis

Bupati Muba ini menambahkan, meski masih dihadapkan pada pandemi COVID-19 namun usai pelantikan ini pengurus KADIN di Sumsel harus tetap maksimal dan optimal memberikan kontribusi positif kepada warga dan masyarakat di Sumsel.

“Dalam kesempatan ini pula saya mengajak seluruh pengurus KADIN Kabupaten/Kota di Sumsel untuk maksimal turut andil memulihkan perekonomian di Sumsel di masa pandemi COVID-19 saat ini,” ujar Peraih penghargaan Kepala Daerah Inovatif di Indonesia tersebut.

Sementara itu, Ketua Bidang Organisasi KADIN Sumsel, H Affandi Udji menyebutkan saat ini terdata ada sebanyak 2 ribu lebih anggota yang tergabung dalam KADIN di Sumatera Selatan.

Baca Juga: DRA Instruksikan Kadin Muba Ambil Posisi Strategis dalam Pemulihan Ekonomi Nasional

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm