Bawaslu Makassar Temukan Pemalsuan Suket Jelang Pencoblosan Pilkada 2020

8 Desember 2020 16:45 WIB
Ketua Bawaslu Makassar, Nursari perlihatkan suket palsu yang beredar jelang pencoblosan Pilkada 2020
Ketua Bawaslu Makassar, Nursari perlihatkan suket palsu yang beredar jelang pencoblosan Pilkada 2020 ( Sonora.ID)

"Itu syaratnya KTP Elektronik. Suket tidak bisa lagi digunakan karena penerbitannya telah dihentikan sejak Februari 2020 lalu,” jelasnya.

Senada disampaikan Kepala Dukcapil Kota Makassar, Aryati Puspitasari Abadi yang dikonfirmasi terpisah. Dia menegaskan, bahwa cetakan Suket domisili atau pengganti sementara E-KTP itu berakhir pada bulan Februari 2020.

Baca Juga: Bawaslu Makassar Tertibkan APK Tidak Sesuai Ketentuan

“Jadi kami tegaskan, untuk pencetakan atau penertiban Suket Domisili sementara itu kita tutup pada bulan februari 2020 kemarin, setelah itu tidak adalagi yang dicetak, kalau ada itu berarti palsu, ” tegas Puspa sapaan akrabnya

Puspa menambahkan masa berlaku Suket itupun hanya sampai bulan Agustus 2020, jadi jelas jika ada yang masih menggunakan Suket ke TPS maka itu ranah KPU untuk menjelaskan.

“Saya sudah koordinasi dengan KPU Makassar untuk menyampaikan ke petugasnya bahwa Suket yang terakhir kami cetak itu pada bulan Februari 2020, ” ungkap Puspa.

“Jadi harus diantisipasi jika ada yang bawa suket tercetak setelah Februari, kami pastikan itu bukan cetakan Dukcapil alias Palsu,” terangnya.

Baca Juga: Bawaslu Makassar: ASN Dilarang Like Status Peserta Pilkada 2020

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.