Raperda Covid-19 di Musi Banyuasin Dapat Apresiasi Kemendagri

8 Desember 2020 19:00 WIB
Bupati Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA bersama Wabup Beni Hernedi SIP dan DPRD Kabupaten Muba baru baru ini sudah menyusun dan membentuk Raperda tentang Pelaksanaan Pola Hidup Masyarakat yang sehat, Disiplin dan produktif di era kebiasaan baru Coronavirus disease 2019 (COVID -19)
Bupati Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA bersama Wabup Beni Hernedi SIP dan DPRD Kabupaten Muba baru baru ini sudah menyusun dan membentuk Raperda tentang Pelaksanaan Pola Hidup Masyarakat yang sehat, Disiplin dan produktif di era kebiasaan baru Coronavirus disease 2019 (COVID -19) ( )

Palembang, Sonora.ID - Upaya Bupati Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA bersama Wabup Beni Hernedi SIP untuk terus memberikan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat kini terus menjadi sorotan.

Mengapa tidak, sejak kepemimpinan sang Inovator Kabupaten Musi Banyuasin terus menjadi pelopor dan penggerak di berbagai sektor. Sudah banyak deretan prestasi dan penghargaan dari kontribusi nyata yang telah dipersembahkan untuk Kabupaten Muba.

Bahkan tak cukup disitu saja, Bupati Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA bersama Wabup Beni Hernedi SIP dan DPRD Kabupaten Muba baru baru ini sudah menyusun dan membentuk Raperda tentang Pelaksanaan Pola Hidup Masyarakat yang sehat, Disiplin dan produktif di era kebiasaan baru Coronavirus disease 2019 (COVID -19)   di Kabupaten Muba, dan Raperda tersebut  telah disampaikan ke Biro Hukum dan Ham Provinsi Sumatera Selatan untuk difasilitasi.

Baca Juga: Pemkab Muba Siap Dukung dan Komitmen Terhadap Kemajuan Penyandang Disabilitas

Alhasil laporan yang disampaikan Pemkab Musi Banyuasin melalui Plt Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Muba H Yudi Herzandi SH MH tersebut ditanggapi dan diapresiasi oleh Direktur Produk Hukum Daerah Kementrian Dalam Negeri Drs Makmur Marbun M.Si.

Apresiasi ini disampaikannya langsung dalam Rakor Sikronisasi Pelaksanaan Tugas Pembentukan dan Fasiliatasi Produk Hukum Daerah pada sesi ke II dalam hal ini yang disampaikan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri RI  yang disampaikan Direktur Produk Hukum Daerah Drs Makmur Marbun MSi., Senin (7/12/2020) secara Virtual bertempat di Kantor Gubernur Sumatera Selatan.

Dalam paparannya, Plt Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Muba yang juga Kabag Hukum Setda  Muba H Yudi Herzandi SH MH didampingi Kasubag Peraturan Perundang undangan H Arif Lukman SE dan Kasubag Dokumentasi dan Informasi Hukum Romasari Purba SH M SI melaporkan terkait tidak lanjut Surat Kementerian Dalam Negeri Nomor : 440/2742/BAK tertanggal 21 September 2020 tentang Pelaporan Data Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Coronavirus Disease 2019 (COVID -19) yang mana pada Point ke 4 bahwa terhadap Peraturan Kepala Daerah tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian yang telah ditetapkan agar dapat tingkatkan menjadi Peraturan Daerah.

Baca Juga: Wabup Beni Dorong Urban Farming Untuk Muba Berdaulat Pangan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.