Ada Keramaian saat Natal dan Tahun Baru, Polisi di Makassar Ancam Bubarkan Paksa

8 Desember 2020 22:05 WIB
Kapolrestabes Makassar, Kombes Witnu Urip Laksana
Kapolrestabes Makassar, Kombes Witnu Urip Laksana ( Sonora.ID)

"Kita harap tidak terjadi kegiatan perkumpulan yang masif dan membuat protokol kesehatan sulit untuk diterapkan," jelasnya. 

Pihaknya mendukung penuh keputusan kepolisian dengan tidak mengeluarkan izin keramaian. Sehingga, tidak ada kegiatan yang memungkinkan mengumpulkan orang dalam menyambut Natal dan Tahun Baru 2021.

 

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm