Komisioner Positif CoVID-19, KPU Kalsel Ambil Alih Tugas KPU Tabalong

9 Desember 2020 17:25 WIB
Ketua KPU Provinsi Kalimantan Selatan, Sarmuji
Ketua KPU Provinsi Kalimantan Selatan, Sarmuji ( Smart Banjarmsin/Eva Rizkiyana)

Banjarmasin, Sonora.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan mengambil alih pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel di Kabupaten Tabalong dari KPU setempat.

Pengambilalihan itu terpaksa harus dilakukan, karena 3 dari 5 Komisioner KPU Tabalong terkonfirmasi CoVID-19. Hal itu diketahui berdasarkan hasil Swab Test di Rumah Sakit Pertamina Tanjung pada tanggal 3 Desember lalu.

Satu dari 3 komisioner yang dinyatakan positif Corona adalah Ketua KPU Tabalong, Ardiansyah. Sedangkan 2 orang komisioner lainnya adalah Muhammad Husain dan Murjani.

Baca Juga: Tak Ada Layanan Khusus, Pasien RS Tak Bisa Gunakan Hak Pilih

Ketua KPU Kalsel, Sarmuji menjelaskan bahwa kemungkinan ke-3 komisioner Tabalong itu tertular CoVID-19 pada saat kunjungan kerja ke Provinsi Jawa Barat, beberapa hari sebelum pencoblosan.

"Tiga orang (komisioner) sedang dikarantina karena positif covid. Mereka mungkin kelelahan setelah Bimtek 6 hari di Bandung," papar Sarmuji.

Selama masih positif, yang bersangkutan harus menjalani karantina dan tugasnya sebagai penyelenggara untuk sementara waktu diambil alih KPU provinsi.

Baca Juga: Pengalaman Pertama Putra Ibnu Sina Mencoblos, Jundi: Deg-Degan

"Tugasnya kami dulu yang mengambil alih sampai benar-benar sembuh," tambah Sarmuji.

Ia berharap, seluruh komisioner yang dinyatakan positif CoVID-19 segera sembuh, agar dapat kembali menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pilkada.

"Mudahan lekas sembuh agar segera bekerja," harapnya. 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.