Banjarmasin, Sonora.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan mengambil alih pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel di Kabupaten Tabalong dari KPU setempat.
Pengambilalihan itu terpaksa harus dilakukan, karena 3 dari 5 Komisioner KPU Tabalong terkonfirmasi CoVID-19. Hal itu diketahui berdasarkan hasil Swab Test di Rumah Sakit Pertamina Tanjung pada tanggal 3 Desember lalu.
Satu dari 3 komisioner yang dinyatakan positif Corona adalah Ketua KPU Tabalong, Ardiansyah. Sedangkan 2 orang komisioner lainnya adalah Muhammad Husain dan Murjani.
Baca Juga: Tak Ada Layanan Khusus, Pasien RS Tak Bisa Gunakan Hak Pilih
Ketua KPU Kalsel, Sarmuji menjelaskan bahwa kemungkinan ke-3 komisioner Tabalong itu tertular CoVID-19 pada saat kunjungan kerja ke Provinsi Jawa Barat, beberapa hari sebelum pencoblosan.
"Tiga orang (komisioner) sedang dikarantina karena positif covid. Mereka mungkin kelelahan setelah Bimtek 6 hari di Bandung," papar Sarmuji.
Selama masih positif, yang bersangkutan harus menjalani karantina dan tugasnya sebagai penyelenggara untuk sementara waktu diambil alih KPU provinsi.
Baca Juga: Pengalaman Pertama Putra Ibnu Sina Mencoblos, Jundi: Deg-Degan
"Tugasnya kami dulu yang mengambil alih sampai benar-benar sembuh," tambah Sarmuji.
Ia berharap, seluruh komisioner yang dinyatakan positif CoVID-19 segera sembuh, agar dapat kembali menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pilkada.
"Mudahan lekas sembuh agar segera bekerja," harapnya.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.