Pakai Motor, Gubernur Jabar Pantau Dua TPS Pilkada di Kabupaten Bandung

10 Desember 2020 07:10 WIB
Pakai Motor, Gubernur Jabar Pantau Dua TPS Pilkada di Kabupaten Bandung
Pakai Motor, Gubernur Jabar Pantau Dua TPS Pilkada di Kabupaten Bandung ( Sonora/Indra Gunawan)

Bandung, Sonora.ID - Ada delapan daerah kota dan kabupaten di Jawa Barat (Jabar), yaitu Kabupaten Bandung, Cianjur, Sukabumi, Karawang, Indramayu, Tasikmalaya, Pangandaran dan Kota Depok, yang hari ini Rabu (09/12/2020) menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil bersama Bupati Kabupaten Bandung Dadang M. Naser, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jabar Iip Hidayat, serta Ketua KPU Jabar Rifqi Ali Mubarok dan rombongam Forkopimda memantau langsung pelaksanaan pilkada di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Bandung, di antaranya TPS 5 Desa Sekarwangi Gading Tutuka, Soreang, dan TPS 8 Desa Mekarsari Pasirjambu, Ciwidey.

Dengan mengendarai motor, iring-iringan Gubernur Jabar menuju ke TPS 5 di Soreang Kabupaten Bandung dan melihat proses pemungutan suara.

Baca Juga: PLN UID Jabar Segera Recovery Ribuan Gardu Yang Terdampak Cuaca Buruk

Di lokasi ini Gubernur beserta rombongan tidak lama. Iring-iringan Gubernur langsung menuju ke TPS 8 di Desa Pasirjambu Ciwidey yang berjarak sekitar 30 menit dari lokasi pertama.

Tiba di lokasi TPS 8, Gubernur Jabar sempat membagi-bagikan masker kepada warga yang sudah menantinya.

"Sudah bagus ya, dua TPS yang saya pantau semuanya menerapkan protokol kesehatan dengan baik. Para petugas pakai sarung tangan karet, masker dan juga face shield. Lalu warga yang datang mencoblos juga tertib. Mereka pakai masker, cuci tangan dan dicek suhu kemudian diberi sarung tangan plastik," papar Gubernur kepada wartawan usai memantau di TPS 8, Rabu (9/12/2020).

Baca Juga: Pilkada di Jabar Diharapkan Dapat Berjalan Lancar dan Kondusif

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm