Polisi Tetapkan Rizieq Shihab Tersangka Kerumunan di Petamburan

10 Desember 2020 13:21 WIB
Rizieq Shihab jadi tersangka kerumunan Petamburan.
Rizieq Shihab jadi tersangka kerumunan Petamburan. ( Kompas.com)

Sonora.ID - Pemimpin Front Pembela Islan (FPI) Habib Rizieq Shihab menjadi tersangka atas kasus kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Kerumunan tersebut digelar sebagai acara pernikahan putri Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab sekaligus peringatan Maulid Nabi pada 14 November 2020 lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Habib Rizieq selaku penyelenggara dijerat Pasal 160 dan 216 (KUHP).

Baca Juga: Video Rizieq Shihab Hadir Melayat Anggota FPI Viral di Medsos

"Dari hasil gelar perkara menyimpulkan ada enam yang ditetapkan sebagai tersangka. Yang pertama sebagai penyelenggara saudara MRS sendiri. Disangkakan Pasal 160 dan 216 (KUHP)," ujar Kombes Yusri seperti dikutip dari Kompas.com, Kamis (10/12/2020).

Yusri melanjutkan, ada lima orang lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka yaitu Ketua Panitia Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq berinisial HU, Sekretaris Panitia berinisial A, dan penanggung jawab bidang keamanan, MS.

"Enam orang ini kita tingkatkan dari saksi sebagai tersangka," kata Yusri.

Lebih lanjut Yusri menjelaskan, penetapan tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara kasus pelanggaran protokol kesehatan tersebut yang berlangsung pada Selasa (8/12/2020).

PenulisKumairoh
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm