Sejumlah Ruas Jalan di Kota Semarang Kembali Ditutup

11 Desember 2020 16:58 WIB
Polisi menghentikan pengendara yang tidak menggunakan masker saat terjaring Operasi Yustisi Pencegahan COVID-19 di Semarang
Polisi menghentikan pengendara yang tidak menggunakan masker saat terjaring Operasi Yustisi Pencegahan COVID-19 di Semarang ( )

Semarang, Sonora.ID - Pemerintah Kota Semarang kembali menutup sejumlah ruas jalan dalam rangka penanganan Covid-19.

Setidaknya ada 10 ruas jalan yang ditutup yaitu Jalan Pemuda mulai Paragon Mall - Tugu Muda, Kota Lama dari Simpang Letjen Suprapto/Cendrawasih - Jembatan Mberok, Jalan Pandanaran dari Tugu Muda - Simpanglima, Jalan Gajah Mada dari Simpanglima - simpang Gendhingan, Jalan Pahlawan dari air mancur - Simpanglima.

Kemudian, Jalan Ahmad Yani dari simpang RRI - Simpanglima, Jalan Dr Wahidin dari Simpang Kaliwiru - Sisingamangaraja, Jalan Tanjung dari simpang Imam Bonjol - simpang Pemuda, Jalan Ngesrep Timur V di pintu masuk gapura pangeran Diponegoro, dan Jalan Lamper Tengah.

Baca Juga: Ditutup Sementara, Manajemen Dusun Semilir: Kami Ubah Sistem Pembayaran Tiket

Penutupan dilakukan setiap Jumat mulai pukul 18.00 hingga Senin pukul 06.00.
dan akan mulai diberlakukan pada Jumat INI (11/12/2020).

Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang, Endro P Martanto mengatakan, pemberlakuan kembali penutupan ruas jalan berdasarkan pertimbangan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Semarang melihat meningkatnya angka kasus Covid-19.

"Penutupan sampai pemberitahuan lebih lanjut, nanti sampai situasi yang relatif bisa dikatakan angka turun dan akan diputuskan oleh satgas," kata Endro Kamis (10/12/2020).
Menurutnya, pada masa pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) tahap 1 dan 2, Dishub telah memberlakukan penutupan sejumlah ruas jalan.

PenulisIyeng Veda
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.