Korban Bertambah Jadi 206 Pria, Hukuman Reynhard Sinaga jadi 40 Tahun

12 Desember 2020 07:30 WIB
Sosok Reynhard Sinaga
Sosok Reynhard Sinaga ( www.manchestereveningnews.co.uk)

"Perhatian utama kasus ini selalu adalah para korban dan upaya mendukung mereka selama pengalaman mengerikan mereka," kata Mabs Hussain seperti yang dilansir dari BBC Indonesia.

"Keberanian yang ditunjukkan para pria menunjukkan sesuatu yang luar biasa dan kami bersama mitra seperti St Mary's Sexual Assault Referral Centre and Survivors (pusat bantuan korban perkosaan) akan terus mendukung para korban dan membantu mereka semampu kami," lanjutnya.

Korban bertambah 23 orang

Sejak Reynhard dipenjara pada awal Januari, Kepolisian Manchester Raya mengatakan ada 23 korban lain yang telah teridentifikasi.

Baca Juga: Sama dengan Reyhnard, Bujang Lapuk di Tulungagung Tega Cabuli Belasan Anak Dibawah Umur

"Sebagai hasil dari penyelidikan lebih lanjut, pihak penyidik percaya bahwa Sinaga melakukan kejahatan seksual terhadap 206 pria." Ujar polisi Mabs Hussain.

"Kami masih belum mengidentifikasi sekitar 60 pria dan mendesak siapapun yang merasa mereka pernah menjadi korban untuk menghubungi kami," kata Hussain.

Pada Januari lalu, kepolisian memperkirakan korban Reynhard berjumlah 195 orang dan dari jumlah ini, lebih dari 70 belum diidentifikasi.

Baca Juga: Jawaban Menohok Reynhard Saat Ditanyai Ibunya 'Kenapa Kamu Simpan Video 'Itu' di Ponsel?'

Dari 23 korban yang baru diidentifikasi, 12 di antaranya telah diketahui, sementara 11 lainnya masih belum.

Hukuman terparah untuk kasus selain pembunuhan

Jaksa sendiri mengatakan hukuman minimal 40 tahun baru dapat mengajukan pembebasan, adalah yang terparah dalam kasus tidak menyangkut pembunuhan.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm