PHRI Sumsel Siap Kawal Dana Hibah dari Kemenparekraf

12 Desember 2020 20:00 WIB
Ketua PHRI Sumatera Selatan, Herlan Aspiudin kepada Smart Fm Palembang
Ketua PHRI Sumatera Selatan, Herlan Aspiudin kepada Smart Fm Palembang ( )

Palembang, Sonora.ID – Pandemi corona yang telah mewabah di seluruh dunia dalam beberapa bulan terakhir turut berdampak terhadap berbagai sektor. Salah satu sektor yang sangat terdampak adalah sektor pariwisata.

Di Sumatera Selatan sendiri, sektor pariwisata sangat terpukul akibat dampak dari pandemi Covid-19 ini.

Untuk itu, guna memulihkan kembali geliat sektor pariwisata di Sumsel, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) akan salurkan dana hibah sebesar Rp 30,8 miliar.

Baca Juga: Maksimalkan Perluasan Pembangunan Jalan Aspal Karet diharapkan Serap Karet Petani Rakyat di Muba Lebih Banyak

Pengurus dan anggota Perhimpunan Hotel Restoran Indonesia (PHRI) Sumatera Selatan menyatakan pihaknya siap mengawal penyaluran dana hibah dari Kemenparekraf untuk mencegah terjadinya penyimpangan pada bantuan tersebut.

Hal ini diungkapkan, Ketua PHRI Sumatera Selatan, Herlan Aspiudin kepada Smart Fm Palembang.

“Dana hibah sebesar Rp 30,8 miliar dari Kemeparekraf akan dikawal penyalurannya sehingga tepat sasaran,” katanya.

Pihaknya pun menilai  positif rencana segera disalurkannya dana bantuan hibah dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang kegiatan usahanya terdampak wabah COVID-19 sejak Maret 2020.

Baca Juga: Lindungi Petani dari Resiko Kerja, Pemkab Muba Himbau diikutsertakan ke BPJS Ketenagakerjaan

“Bantuan dana hibah tersebut bisa digunakan untuk memulihkan kegiatan usaha yang terpuruk akibat menurunnya jumlah tamu hotel dan restoran,” katanya.

Dia menjelaskan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengalokasikan dana bantuan hibah untuk hotel dan restoran di Palembang dengan nilai Rp 30,8 miliar.

“Kita harap dengan dana ini pengelola hotel, restoran, dan industri pariwisata lainnya yang ada di Provinsi Sumsel bisa memanfaatkan dana ini dengan baik dan lebih semangat melakukan kegiatan usaha menuju kondisi normal seperti sebelum adanya wabah COVID-19,” tutupnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.