Ketua DPRD Kalsel Kritik Tata Cara Penulisan Surat Undangan dari SOPD

13 Desember 2020 20:35 WIB
Ketua DPRD Kalsel, Supian HK menunjukkan surat undangan yang dinilai kurang tepat
Ketua DPRD Kalsel, Supian HK menunjukkan surat undangan yang dinilai kurang tepat ( Smart Banjarmasin/Eva Rizkiyana)

Banjarmasin, Sonora.ID – Penulisan surat undangan dari Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kepada pejabat daerah dinilai kurang tepat, bahkan terkesan keliru. Terutama dari penulisan susunan atau daftar undangan yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Kritik tersebut disampaikan Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Supian HK kepada Smart FM, Minggu (13/12) sore.

Ia menuturkan, sebagai Ketua DPRD Provinsi, dirinya seringkali mendapat surat undangan dari SOPD di lingkungan Pemerintah Provinsi untuk hadir dalam sebuah kegiatan, namun urutannya tidak sesuai dengan jenjang kelembagaan.

Baca Juga: Bangkitkan Pariwisata, Pemprov Kalsel Luncurkan Calendar of Event 2021

Contohnya seperti undangan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kalimantan Selatan (Kesbangpol) untuk menghadiri Pelatihan Bela Negara bagi Resimen Mahasiswa se-Kalimantan Selatan di Banjarbaru yang terjadwal besok, (14/12) pagi, dari 20 tamu yang diundang hadir, jabatannya selaku Ketua DPRD Provinsi justru berada di urutan ke-19, yakni di bawah organisasi kepemudaan.

Padahal dirinya merupakan perwakilan dari lembaga legislatif, yang berdasarkan tata cara penulisan seharusnya diletakkan berbarengan dengan unsur eksekutif, dalam hal ini Gubernur.

“Hal ini yang saya rasa perlu dibenahi oleh SKPD terkait,” tuturnya sambil menunjukkan surat dan lampiran undangan yang diterimanya.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.