Pemkot Bandung Kembali Raih Penghargaan sebagai Kota Peduli HAM

14 Desember 2020 17:45 WIB
Wakil Walikota Bandung Yana Mulyana Menerima Penghargaan Untuk Pemkot Bandung Sebagai Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM), Senin (14/12/2020).
Wakil Walikota Bandung Yana Mulyana Menerima Penghargaan Untuk Pemkot Bandung Sebagai Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM), Senin (14/12/2020). ( )

Bandung, Sonora.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali mendapatkan penghargaan sebagai Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Menteri Hukum dan Ham Republik Indonesia Yasonna H. Laoly. 

Penghargaan diberikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Imam Suyudi kepada Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana di Kantor Kanwil Kemenkumham Jabar, Jl. Jakarta Kota Bandung, Senin (14/12/2020).

Sebelumnya, Pemkot Bandung juga meraih penghargaan serupa pada tahun 2017, 2018, dan 2019.

Baca Juga: Kalimantan Selatan Borong Penghargaan 'Daerah Peduli HAM Tahun 2020'

Usai menerima penghargaan, Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menegaskan Pemkot Bandung terus memberikan kesetaraan pelayanan kepada masyarakat. Ia yakin dengan pelayanan publik yang maksimal, mampu memberikan kepuasan kepada warga. 

"Kami dari pemerintah kota memberikan kesetaraan dalam berbagai layanan publik. Ternyata kembali diapresiasi oleh kementrian Hukum dan HAM. Mudah-mudahan ini memicu teman-teman untuk meningkatkan pelayanan terbaik kepada siapa pun," tuturnya. 

Mengenai komitmen kuat sebagai penegakan HAM, Yana menyampaikan, ada regulasi yang mengaturnya. Atas hal itu, ia berharap pemerintah dan masyarakat mampu mengikuti dan melaksanakannya. 

Baca Juga: Disebut Tak Lindungi HAM, Amnesty: Jokowi Telah Melanggar Janjinya Sendiri

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.