Kemenparekraf Monitoring dan Evaluasi Program Dana Hibah Pariwisata 2020

15 Desember 2020 08:02 WIB
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) melakukan monitoring dan evaluasi program dana hibah pariwisata 2020.
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) melakukan monitoring dan evaluasi program dana hibah pariwisata 2020. ( Dok Kemenparekraft)

“Dengan adanya kerja sama yang kuat antar-kementerian/lembaga dalam pelaksanaan program dana hibah, Indonesia optimistis dapat membangkitkan dan menggerakkan kembali aktivitas pariwisata Indonesia,” kata Ni Wayan.

Ia juga berharap dengan adanya kegiatan ini baik pemerintah dan penerima dana hibah dapat menjaga dan terus berupaya memperbaiki kekurangan dalam penerapan program dana hibah pariwisata ini, agar program tersebut dapat diimplementasikan sesuai dengan tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan.

Turut hadir dalam kegiatan ini Staf Ahli Menteri Bidang Manajemen Krisis Kemenparekraf Henky Manurung, Direktur Manajemen Investasi dan Plt. Direktur Manajemen Industri Kemenparekraf Ardi Hermawan, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali I Putu Astawa serta Asisten Administrasi Umum Kabupaten Badung Cok Raka Darmawan.

Asisten Administrasi Umum Kabupaten Badung, Cok Rama Darmawan, menyambut baik kegiatan monitoring dan evaluasi ini. Ia berharap acara ini dapat bermanfaat bagi seluruh stakeholders terkait.

Cok Rama juga mengucapkan rasa terima kasih kepada Kemenparekraf, karena Kabupaten Badung mendapatkan dana hibah paling besar. “Tentu hal ini membutuhkan tenaga, waktu, dan pemikiran yang ekstra cepat dan tepat, agar implementasi dana hibah ini dapat terealisasikan dengan baik,” ujar Cok Rama.

Adapun dana hibah untuk kabupaten Badung sebesar Rp948 miliar dan telah diterima oleh pelaku usaha hotel dan restoran sebesar 50 persen, yakni Rp474 miliar. Selanjutnya, sisa dari anggaran tersebut digunakan untuk keperluan kegiatan penerapan protokol kesehatan.

“Harapannya seluruh instansi terkait dapat segera merealisasikan dana hibah pariwisata khususnya pada tahap ke II di tahun 2020, di masing-masing wilayah sesuai dengan petunjuk teknis yang telah ditetapkan oleh Kemenparekraf dan Kemenkeu,” kata Cok Raka.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm