Kerja Sama, OJK dan BI Jabar Akan Luncurkan Recovery Center Ekonomi

15 Desember 2020 10:23 WIB
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 2 Jawa Barat, Indarto Budiwotono (batik coklat) pada sebuah acara di Bandung.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 2 Jawa Barat, Indarto Budiwotono (batik coklat) pada sebuah acara di Bandung. ( Sonora.ID/Indra Gunawan)

Bandung, Sonora.ID - Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Daerah Provinsi Jawa Barat (Jabar) bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) akan segera meluncurkan "Recovery Center" dengan alamat tpakdjabar.org sebagai wadah intermediasi antara dunia usaha dan lembaga keuangan yang ada di Jabar.

“Rencananya akan diluncurkan pada 22 Desember 2020 nanti oleh Gubernur Ridwan Kamil,” ucap Wakil Koordinator Sub Divisi Jasa Keuangan Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Daerah Provinsi Jabar Zaenal Aripin, di Bandung, Minggu (13/12/2020).

Zaenal menjelaskan, Recovery Center saat ini masih dalam bentuk situs web, tetapi juga akan diubah menjadi aplikasi android. Melalui web atau aplikasi ini, dunia usaha di Jabar akan bisa berdiskusi dan bertanya tentang berbagai masalah keuangan dan pelaksanaan kebijakan pemerintah dalam pemulihan ekonomi.

Baca Juga: Sinergi OJK dan BI untuk Pemulihan Kembali Ekonomi Jawa Barat

Ketua OJK Kantor Regional (KR) 2 Jawa Barat Indarto Budiwitono mengungkapkan, recovery center ini akan menjadi forum intermediasi antara dunia usaha dengan lembaga keuangan perbankan. Ini dimaksudkan supaya dunia usaha bisa cepat mengakses produk-produk perbankan.

" Di recovery center dengan alamat tpakdjabar.org ini, nantinya para pengusaha Jabar bisa menanyakan produk layanan keuangan dan mengajukan kredit usaha rakyat (KUR) secara online. Juga ada Pojok UMKM yang akan menjadi display center produk-produk UMKM," ungkapnya.

“Bisa juga mempublikasikan kegiatan inklusi keuangan oleh pemda atau tim percepatan akses keuangan daerah Jabar. Juga sebagai sarana informasi bagi perbankan dalam menyampaikan produk-produk keuangannya,” ucapnya lagi.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.