RS dan Hotel Karantina Covid 19 di Makassar Terisi Penuh

17 Desember 2020 14:35 WIB
Agus Djaja Said, Plt Kepala Dinas Kesehatan Makassar
Agus Djaja Said, Plt Kepala Dinas Kesehatan Makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Ruang perawatan di sejumlah rumah sakit mulai penuh pasien Covid 19. Hal ini disebabkan lonjakan kasus beberapa hari terakhir.

Seperti yang terjadi di RS Daya, layanan kesehatan yang dikelola Pemerintah Kota Makassar. Disebutkan ada 36 tempat tidur di ruang isolasi. Saat ini, yang terpakai mencapai lebih 10 unit.

Seperti disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, Agus Djaja Said saat dikonfirmasi, Kamis (17/12/2020). Dia juga melaporkan kondisi sejumlah hotel yang disiapkan untuk pasien positif sudah melebihi batas.

"Tingkat hunian isolasi di RS tinggi, hotel yang kita siapkan juga full," katanya.

Hal ini disampaikan bukan untuk menakuti masyarakat tapi sebagai peringatan. Saat ini, selain jumlah yang bertambah banyak, kasus yang dihadapi juga makin berat. 

Dengan adanya kondisi ini, masyakarat diimbau agar tetap menerapkan protokol kesehatan yakni mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak.

“Saya tidak main-main, saya minta masyarakat benar-benar cegah penularan Covid. Kami mohon dukungan masyarakat,” tutupnya.

Pemkot Makassar sendiri telah resmi melarang perayaan tahun baru pada 31 Desember mendatang. Tujuan larangan ini untuk mencegah penyebaran virus corona.

Masyarakat yang tetap merayakan tahun baru dan melanggar protokol kesehatan, bakal dikenakan sanksi sesuai Undang-Undang.

"Bisa kita arahkan ke pidana jika melanggar," kata Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin beberapa waktu yang lalu.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.