Menko Polhukam Buka Suara Soal Penjemputan Rizieq Shihab Dibandara, Mahfud MD : Tidak Ada Pelanggaran

17 Desember 2020 16:35 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD.
Menkopolhukam Mahfud MD. ( Tribunnews.com)

Sonora.ID - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sempat silang pendapat soal penjemputan Rizieq Shihab di Bandara Soekarno Hatta.

Menurut Ridwal Kamil sosok yang seharusnya bertanggung jawab atas kisruh kerumuman penjemputan Rizieq Shihab adalah Mahfud MD.

"Izinkan saya beropini secara pribadi terhadap rentetan acara hari ini. Pertama, menurut saya, semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Pak Mahfud yang mengatakan penjemputan HRS itu diizinkan," kata Emil seusai dimintai keterangan di Mapolda Jabar, Rabu (16/12/2020).

Menuru pria yang akrab disapa Emil ini penyataan yang dikeluarkan oleh Menko Polhukam tersebut membuat banyak masyarakat salah mengartikan.

Baca Juga: Olimpiyakids Hadir Untuk Menjawab Tantangan Dunia Pendidikan

"Di situlah menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara selama tertib dan damai boleh, maka terjadi kerumunan luar biasa sehingga ada tafsir ini seolah ada diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta dan PSBB di Jabar dan lain sebagainya," tambah Emil.

Emil menganggap, seharusnya dalam permasalahan ini aparat berwajib juga melakukan pemeriksaan tidak hanya menyasar dirinya dan Anies, tetapi juga Mahfud semestinya diperiksa.

Bahkan Emil meminta Mahfud mempertanggung jawabkan ucapannya yang menjadi awal mula kekisruhan penjemputan Rizieq Shihab.

Baca Juga: SKK Migas Raih Gold Rank Dalam Ajang Asia Sustainability Reporting Rating 2020

"Jadi beliau juga harus bertanggung jawab, tak hanya kami-kami kepala daerah yang dimintai klarifikasi ya. Jadi semua punya peran yang perlu diklarifikasi," ucap Emil.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.