Pembatasan Jam Operasional Mal dan Obyek Wisata selama libur NATARU di Jawa Tengah

18 Desember 2020 20:25 WIB
Pembatasan Jam Operasional Mal dan Obyek Wisata selama libur NATARU di Jawa Tengah
Pembatasan Jam Operasional Mal dan Obyek Wisata selama libur NATARU di Jawa Tengah ( )

Semarang, Sonora.ID - Terkait libur Natal dan akhir tahun, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo meminta kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota untuk melakukan pembatasan jam operasional di objek wisata dan mal.

Apabila pembatasan sulit dilakukan maka lebih baik ditutup, untuk menghindari adanya kerumunan.

"Kita minta semua, sekarang dievaluasi. Kita minta kontrol dari Dinas Pariwisata, Satpol PP, Kepolisian, dan TNI untuk ada pembatasan-pembatasan (objek wisata, mal, restoran, dan pusat keramaian lain). Kalau itu sulit ditutup saja," kata Ganjar di Rumah Dinas Puri Gedeh, Rabu (16/12/2020).

Hingga kini, sudah ada daerah yang mulai melakukan pembatasan-pembatasan tersebut. Di antaranya Kota Semarang dengan pembatasan dari segi traffic dan Kabupaten Blora yang mulai menerapkan pembatasan jam operasional.

Baca Juga: 3 Mantan Pegawai DPRD di Lampung Selewengkan Anggaran Rp. 3,7 Miliar Dengan Kegiatan Fiktif

"Mudah-mudahan bupati/wali kota yang lain dengan kondisi lokalitas yang ada mereka juga melakukan pembatasan," ujar Ganjar.

Menurut Ganjar, arahan untuk tidak ada perayaan itu bukan berarti sama sekali tidak ada. Perayaan tetap bisa dilakukan, misalnya pemerintah daerah memberikan fasilitas berupa perayaan digital secara daring di media sosial atau bekerja sama dengan media penyiaran nasional atau lokal.

Begitu juga untuk perayaan agama di mana beberapa waktu lalu sudah diadakan pertemuan antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan tokoh agama.

Baca Juga: PPNI Lampung Sebut 160 Perawat di Lampung Terjangkit Covid-19

Hasilnya menyepakati adanya pembatasan tetapi tidak menghilangkan esensi dari perayaan itu sehingga bisa khidmat, misalnya dengan pembatasan pengunjung tempat ibadah atau perayaan agama.

PenulisIyeng Veda
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.