Temukan Kejanggalan, Paslon AnandaMu Layangkan Gugatan ke MK

20 Desember 2020 12:20 WIB
Hitung-Hitungan Dana Kampanye, AnandaMu Paling Banyak Keluarkan Modal
Hitung-Hitungan Dana Kampanye, AnandaMu Paling Banyak Keluarkan Modal ( Smart Banjarmasin/ Jumahudin)


Banjarmasin, Sonora.ID - Merasa ada kejanggalan dengan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilkada 2020 yang ditetapkan KPU Banjarmasin, Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin nomor urut 4, Ananda - Mushaffa Zakir (AnandaMu) berencana melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Melalui akun instagram pribadinya @hj.ananda, calon Wali Kota nomor urut 4 ini pun membeberkan alasannya. Yakni demi menegakan pemilu yang adil, juju dan rahasia.

Bahkan dalam postingan itu juga, tertulis bahwa pihaknya akan menemukan kejanggalan adanya jumlah kertas surat suara terpakai yang lebih banyak dari pada jumlah daftar hadir di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Untuk itu pihaknya akan melakukan gugatan ke MK.

Baca Juga: Bertaruh Nyawa Dengan Virus Covid-19 di Pilkada Serentak 2020

Reporter Smart FM Banjarmasin pun melalui pesan Whatsapp, mencoba mengonfirmasi Calon Wali Kota Banjarmasin, Ananda, perihal postingan tersebut.

Namun sayangnya yang bersangkutan tidak memberikan jawaban, dan meminta untuk menanyakan ke Ketua Tim atau Tim Hukum

"Tolong konfirmasi ke Ketua Tim atau Tim Hukum aja lah," tulisnya singkat.

Sementara itu Ketua Tim Pemenangan AnandaMu, Hendra ketika dikonfirmasi pesan Whatsapp juga irit memberikan keterangan.

Baca Juga: Klaim Bukan Klaster Pilkada. Zona Merah di Banjarmasin Berasal dari Klaster Keluarga

Meski dari balasan pesan itu bisa disimpulkan, bahwa tim dari paslon AnandaMu membenarkan upaya gugatan ke MK.

"Intinya sudah diurusi oleh tim hukum. Tunggu rilisnya saja ya," balasnya singkat.

Kemudian, dalam postingan itu juga ditambahkan sebuah ajakan kepada masyarakat yang menemukan kejanggalan lain, untuk bersedia memberitahu pihaknya melalui pesan Whatsapp. Pihaknya pun berjanji akan melindungi dan merahasiakan identitas warga.

Baca Juga: Bawaslu Kalsel Pelajari Penggalangan Dana Cagub Denny Indrayana

Sebelumnya diketahui, KPU Kota Banjarmasin menetapkan Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota nomor urut 2, Ibnu Sina - Arifin Noor meraih suara terbanyak, sesuai hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat kota Banjarmasin, yakni mencapai 90.980 suara.

Disusul paslon nomor urut 4, Ananda-Mushaffa Zakir sebanyak 74.154 suara. Kemudian paslon nomor urut 1, Abdul Haris Makkie-Ilham Nor sebanyak 36.238 suara dan terakhir paslon nomor urut 3, Khairul Saleh-Habib Ali meraih 31.334 suara.

Tim dari paslon nomor urut 4 pun enggan untuk menandatangani, hasil rapat pleno terbuka hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat kota Banjarmasin tersebut. 

Baca Juga: Klaim Bukan Klaster Pilkada. Zona Merah di Banjarmasin Berasal dari Klaster Keluarga

postingan paslon AnandaMu

PenulisJumahudin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.