Forkopimda Sulsel Sepakat Tiadakan Perayaan Malam Tahun Baru 2021

20 Desember 2020 22:10 WIB
Rapat Forkopimda Sulsel
Rapat Forkopimda Sulsel ( Dok Pemprov Sulsel)

Makassar, Sonora.ID - Pemprov Sulsel akan meniadakan perayaan tahun baru 2021, sedangkan perayaan natal akan digelar secara terbatas. Keputusan tersebut berdasarkan hasil rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Provinsi Sulsel yang digelar Jumat lalu.

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah mengatakan, nantinya pusat keramaian jelang malam pergantian tahun, seperti anjungan Pantai Losari akan ditutup.

"Pak Kapolda, Pangdam, sudah menyampaikan secara tegas bahwa di masa pandemi dengan kenaikan kasus yang signifikan, tentu beberapa event ke depan termasuk misalnya perayaan tahun baru itu kita tiadakan," ungkap Nurdin Abdullah.

Baca Juga: Pemprov Jabar Terbitkan Surat Edaran Larangan Perayaan Tahun Baru

Pihaknya juga tidak akan mengeluarkan izin untuk perayaan apapun di tempat lainnya. Langkah tersebut dilakukan karena kasus Covid-19 terus melonjak.

Adapun untuk ibadah natal, pihaknya mengimbau agar dilaksanakan secara virtual.

"Karena perayaan tahun baru ini akan memancing masyarakat dari daerah-daerah ke Makassar. Saya kira ini kita akan tegakkan. Kedua, tdk ada izin keramaian. Ini sudah secara tegas kita sampaikan. Dan tentu yang lebih penting lagi adalah menghadapi perayaan natal. Ini juga natal kita lakukan tentu secara terbatas. Selebihnya menggunakan zoom/virtual," tegasnya.

Baca Juga: Aturan Baru Naik Pesawat, Liburan Natal dan Tahun Baru di Tengah Pandemi Covid-19

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.