Tahun 2021 Pemkab Muba Rencanakan Pengangkatan PPPK dan ASN

21 Desember 2020 20:10 WIB
Tahun 2021 Pemkab Muba Rencanakan Pengangkatan PPPK dan ASN
Tahun 2021 Pemkab Muba Rencanakan Pengangkatan PPPK dan ASN ( Humas Pemkab Muba)

Palembang, Sonora.ID – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin berencana melakukan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2021.

Hal tersebut terungkap dalam rapat yang dipimpin Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Drs H Apriyadi MSi bersama Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Muba Drs H Yusuf Amilin, Kepala BKPSDM Muba Sunaryo SSTP MM dan Perangkat Daerah terkait, di Ruang Rapat Serasan Sekate Sekretariat Daerah Muba, Senin (21/12/2020).

Kepala BKPSDM Muba Sunaryo SSTP MM menuturkan pengangkatan PPPK tahap I formasi tahun 2019 ada 133 peserta PPPK dari K2 yang lulus, terdiri dari 102 tenaga guru, 30 orang penyuluh pertanian, dan 1 tenaga kesehatan. Namun hanya 129 peserta yang melakukan pemberkasan karena 1 meninggal, 2 mengundurkan diri, dan 1 diberhentikan.

Baca Juga: Lindungi Petani dari Resiko Kerja, Pemkab Muba Himbau diikutsertakan ke BPJS Ketenagakerjaan

Pengangkatan PPPK terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Januari 2021, penyerahan SK diperkirakan akhir Januari, dan surat pernyataan melaksanakan tugas (STMT) 1 Februari 2021.

“Gaji PPPK diatur pada Peraturan Presiden RI Nomor 98 tahun 2020 tentang Gaji dan tunjangannya, pemberian gaji kita mulai Februari, dan untuk TPP diatur kemudian oleh instansi terkait,” tuturnya.

Sementara pengandaan ASN tahun 2021, usulan CPNS dan PPPK melalui E-Formasi yakni, formasi CPNS ada sabanyak 164, Formasi PPPK terdiri dari tenaga guru 3.247, tenaga kesehatan 103, dan Penera 2 orang.

Baca Juga: Pemkab Muba Siap Dukung dan Komitmen Terhadap Kemajuan Penyandang Disabilitas

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.