Pilgub Kalsel Berlanjut ke MK, Denny Indrayana Adukan Hal Ini

23 Desember 2020 11:55 WIB
Cagub Kalsel nomor urut 2, Denny Indrayana laporkan sengketa Pemilu ke MK
Cagub Kalsel nomor urut 2, Denny Indrayana laporkan sengketa Pemilu ke MK ( istimewa)

Jakarta, Sonora.ID - Calon Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Nomor Urut 2, Denny Indrayana, secara resmi mengajukan permohonan gugatan hasil Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalsel tahun 2020 ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (22/12).

Turut diserahkan 177 alat bukti termasuk bakul purun ke MK untuk menguatkan permohonan gugatan yang diajukan.

Pada konferensi pers yang digelar di Jakarta dan dapat diikuti secara virtual melalui Zoom, Facebook dan Instagram tersebut, Denny Indrayana menyebutkan pihaknya juga menyerahkan ratusan alat bukti dugaan pelanggaran.

Pada kesempatan ini Denny Indrayana menyatakan, Pilgub Kalsel harus dikawal dan dijaga agar tidak bergeser dari prinsip pemilu yang demokratis, yaitu Luber dan Jurdil seperti amanah konstitusi.

“Jadi akan kita terus suarakan ke hadapan Mahkamah Konstitusi agar Mahkamah sebagai pengawal konstitusi agar pemilu berjalan jujur dan adil,” tegasnya.

Untuk maju di Mahkamah Konstitusi, kata Denny Indrayana, pihaknya memiliki sebanyak 177 alat bukti termasuk bakul purun yang ada di hadapannya.

“Insya Allah dan mudah-mudahan dengan bukti-bukti yang kita punya, termasuk yang ada di hadapan bapak ibu (bakul purun). Ini hanya salah satu dari 177 alat bukti yang akan kita sampaikan ke MK,” tegas Denny Indrayana.

Pada konferensi pers ini Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kalsel yang terus mendukung dan mendoakan Paslon Haji Denny – Haji Difri (H2D) agar tetap sehat dan berjuang di MK. 

PenulisFakhrurazi
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm