Pemkot Makassar Raih Penghargaan Pengendalian Gratifikasi Terbaik dari KPK

23 Desember 2020 12:50 WIB
Seremoni penyerahan penghargaan KPK untuk Kota Makassar
Seremoni penyerahan penghargaan KPK untuk Kota Makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Pemerintah Kota Makassar menerima penghargaan dari Komisi Pemberatan Korupsi (KPK). Diberikan karena dinilai berhasil menerapkan program pengendalian gratifikasi sepanjang tahun 2020

Penyerahan penghargaan Unit Pengendalian Gratifikasi Kategori Pemerintah Daerah diserahkan langsung Wakil Ketua KPK RI Nurul Ghufron yang diterima Sekda Kota Makassar, M. Ansar pada acara peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2020 yang digelar di RuangAuditorium Lantai 1 Gedung ACLC KPK (Gedung Lama KPK), di Jakarta, Selasa (22/12).

Baca Juga: 5 Mitos Tentang Virus Covid-19, Yang Masih Dipercaya Masyarakat

Kegiatan tersebut dibuka oleh Wakil Ketua KPK RI Nurul Ghufron dan dihadiri oleh Direktur Gratifikasi KPK RI Syarief Hidayat.

Ansar menuturkan, penghargaan UPG terbaik yang di terima Kota Makassar merupakan apresiasi KPK kepada Pemerintah Daerah yang taat dalam penerapkB Program Pengendalian Gratifikasi.

“Terdapat beberapa komponen penilaian, antara lain pertama, aspek administratif, yaitu aturan pengendalian gratifikasi dan kebijakan pembentukan UPG. Kedua, kualitas implementasi Program Pengendalian Gratifikasi yang meliputi pelaksanaan kegiatan sosialisasi, identifikasi area rawan, bimbingan teknis, diseminasi konten anti gratifikasi, serta inovasi kegiatan UPG. Sedang yang ketiga, yakni hasil implementasi meliputi laporan gratifikasi dan pengelolaannya oleh UPG” ujar Ansar.

Baca Juga: Terinovatif, Pemkot Makassar Raih Penghargaan IGA 2020 dari Kemendagri

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.