Kasus Melonjak, Pemkot Makassar Siapkan PSBB Sebagai Jalan Terakhir

23 Desember 2020 16:45 WIB
Rudy Djamaluddin, Pj Wali Kota Makassar
Rudy Djamaluddin, Pj Wali Kota Makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Pemerintah Kota Makassar berencana menerapkan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Langkah tersebut sebagai strategi untuk mengendalikan laju kasus terkonfimasi virus corona atau Covid-19 yang mengalami tren peningkatan beberapa hari terakhir.

Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin mengatakan kebijakan itu merupakan pilihan terakhir. Saat ini pemerintah sedang mencari formula yang tepat jika nantinya harus diambil langkah PSBB.

"Untuk PSBB itu opsi terakhir," kata Rudy saat ditemui, Rabu (23/12/2020).

Rudy menekankan pembatasan skala besar bukanlah solusi terbaik mengatasi penyebaran virus corona. Penerapan PSBB, anggapannya, malah berpeluang menciptakan dampak lain, yakni terhadap sektor perekonomian.

Baca Juga: Tanggap Zona Merah, Kota Bandung Kembali Berlakukan PSBB Proporsional

"Itu berarti kita menshut down lagi 2 masalah khusus yang terjadi. Pasti ekonomi terpuruk lagi, padahal kita sudah mengalami masalah kesehatan," tambahnya.

Pemerintah telah berupaya maksimal mencegah penyebaran virus corona. Pengawasan oleh tim satgas terus dilakukan.

Rudy mengharapkan peran serta dari masyarakat dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan. Dengan wajib mengenakan masker dan menerapkan hidup bersih secara bersamaan.

"Yang terpenting ini bagaimana menerapkan protokol kesehatan," jelasnya.

Data terakhir yang diterima, kasus positif corona di Makassar bertambah 284 kasus menjadi 13.112 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 343 pasien meninggal dan 10.495 telah sembuh.

Baca Juga: PSBB Proporsional Bodebek Diperpanjang hingga 23 Desember 2020

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.