Penjelasan Anggaran Janggal DPRD DKI Jakarta Senilai Rp 580 Miliar

24 Desember 2020 09:55 WIB
Direktur Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahri saat ditemui di Gedung H Lantai 9 Kemendagri, Selasa (22/12/2020)
Direktur Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahri saat ditemui di Gedung H Lantai 9 Kemendagri, Selasa (22/12/2020) ( KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO)

Sonora.IDDirektur Perencanaan Anggaran Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahri menemukan anggaran yang dinilai tak sesuai di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2021.

Bahri mengungkapkan ada ketidaksesuaian kode rekening dengan kegiatan yang diusulkan oleh DPRD DKI Jakarta.

"Jadi mohon izin saya sampaikan, bukan janggal, ada terdapat kesalahan kode rekening saja. Kode rekening ini kan sekarang baru nih, ada salah penempatan rumahnya saja," ucap Bahri, Rabu (23/12/2020), dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Gaji Anggota DPRD DKI Jakarta Diusulkan Naik Rp 44 Juta, Berikut Rinciannya!

Sebelum itu Bahri juga mengatakan bahwa anggaran yang tidak sesuai tersebut cenderung kacau dalam pengisiannya.

Misalnya saja, pembelian alat kedokteran dalam pos anggaran subkegiatan publikasi dan dokumentasi dewan senilai Rp 350 miliar.

Selain anggaran belanja alat kedokteran, ada lima anggaran yang janggal lainnya.

Mulai dari pembelian pakaian sipil harian, pakaian sipil lengkap, dan pakaian dinas harian yang nilainya mencapai Rp 2 miliar.

Baca Juga: 3 Mantan Pegawai DPRD di Lampung Selewengkan Anggaran Rp. 3,7 Miliar Dengan Kegiatan Fiktif

Lalu ada modal belanja komputer dan peralatan komputer sekretariat DPRD senilai Rp 5 miliar dalam kegiatan pembahasan Raperda.

Belanja gaji dan tunjangan DPRD pada kegiatan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) sebesar Rp 153,6 miliar.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm