Dukung Mobil Listrik, PLN Tambah Empat Spklu Di Ruas Tol Trans Jawa

26 Desember 2020 10:15 WIB
Dukung Mobil Listrik, Pln Tambah Empat Spklu Di Ruas Tol Trans Jawa
Dukung Mobil Listrik, Pln Tambah Empat Spklu Di Ruas Tol Trans Jawa ( )

Bandung, Sonora.ID - Dalam rangka menyiapkan sarana pendukung untuk pengembangan kendaraan listrik berbasis baterai, PLN menambah 4 (empat) Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).

SPKLU ini dihadirkan di sepanjang ruas tol Surabaya - Jakarta yaitu di Rest Area KM 207 A Palikanci, Rest Area 379 Batang, dan Rest Area KM 519 A/B Sragen.
 
Dalam siaran pers yang diterima Redaksi Sonora Bandung, 4 SPKLU ini diresmikan pada Kamis (24/12/2020) lalu oleh Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril.
 
Hadir pula Komisaris PLN Eko Sulistyo, Kepala Dinas ESDM Sujarwanto Dwiatmoko, Sekda Kabupaten Sragen, Tatag Prabawanto dan jajaran Forkopimda Kabupaten Sragen. Peresmian bertempat di Rest Area KM 519 A Sragen.
 
 
"Fasilitas SPKLU di 4 titik ini disediakan PLN untuk memberikan rasa nyaman kepada para pengguna mobil listrik dan untuk mengakomodir kebutuhan pengisan baterai pada saat bepergian dari Jakarta ke Surabaya," ucap Bob dalam sambutannya.
 
Bob menambahkan peresmian SPKLU ini menjadi bagian dari komitmen PLN untuk mendukung implementasi Perpres No. 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.
 
"PLN ingin memberikan kenyamanan warga pengguna Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) dengan memastikan penyediaan infrastruktur kelistrikan melalui pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum," ucapnya lagi.
 

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.