Fraksi PKS Minta Pemprov Bayar Tunjangan dan Honor Pegawai Mulai Januari 2021

28 Desember 2020 14:25 WIB
Fraksi PKS Minta Pemprov Bayar Tunjangan dan Honor Pegawai Mulai Januari 2021
Fraksi PKS Minta Pemprov Bayar Tunjangan dan Honor Pegawai Mulai Januari 2021 ( Smartfm Banjarmasin/ Eva Rizkiyana)

Banjarmasin, Sonora.ID - Mengawali Tahun Anggaran Baru 2021, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan tidak lambat dalam membayar tunjangan untuk ASN dan honor tenaga kontrak di lingkungan tersebut.

Bahkan Fraksi PKS meminta masalah tersebut mulai direalisasikan pada Januari 2021 mendatang.

"Sudah menjadi rahasia umum, hampir setiap awal tahun anggaran selalu terjadi keterlambatan pembayaran, bahkan kadang baru bisa diterima pada awal triwulan kedua tahun berjalan," ujar Ketua Fraksi PKS DPRD Kalsel, H. Ardiansyah.

Keterlambatan ini menurutnya tentu akan sangat berpengaruh kepada kondisi ekonomi keluarga ASN dan tenaga kontrak tersebut.

Baca Juga: Rapid Test Antigen, 360 Orang Ditemukan Positif Covid-19 di Bandara Soekarno-Hatta

Apalagi di tengah kondisi seperti sekarang, yang masih pandemi Covid-19.

Ardiansyah yang didampingi Sekretaris Fraksi Firman Yusi, SP dan anggota fraksinya, Gt. Rosyadi Ilmi, Haryanto dan Imam Kanapi meminta pemprov untuk membuat terobosan baru agar hal yang berlangsung lama dan terus-menerus ini dapat diatasi.

Fraksi PKS berkeyakinan, jika pemprov bisa mengatasi masalah tersebut, bukan hanya soal kesejahteraan ASN dan tenaga kontrak yang teratasi, namun juga akan mampu membantu menggerakkan ekonomi Kalsel yang turut terpukul akibat pandemi Covid-19.

"Selain itu kami juga menghimbau kepada Pemerintah Kabupaten dan Kota di Kalsel untuk mengambil langkah yang sama, untuk dapat melakukan pembayaran sejak Januari 2021," pungkasnya.

Baca Juga: Prabowo-Sandi Jadi Menteri, Refly Harun: Mereka Meninggalkan Pendukungnya!

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm