Bukti Kerukunan, Pengurus Katedral Banjarmasin Bagikan Sembako ke Masjid Miftahul Ihsan

28 Desember 2020 16:30 WIB
Penyerahan bantuan sembako kepada pengurus Masjid Miftahul Ihsan, Banjarmasin
Penyerahan bantuan sembako kepada pengurus Masjid Miftahul Ihsan, Banjarmasin ( Smartfm Banjarmasin/ Jumahudin)

Banjarmasin, Sonora.ID - Tali persaudaraan antar sesama tidak bisa terputus, hanya dengan alasan pandemi CoVID-19.

Itu dibuktikan dengan kedatangan rombongan pengurus dari Gereja Katedral Keluarga Kudus Banjarmasin, ke Masjid Agung Miftahul Ihsan, di Kecamatan Banjarmasin Selatan, pada Senin (28/12) siang.

Selain menjalin tali silaturahmi, mereka juga menyalurkan sejumlah bantuan berupa sembako, yang diperuntukkan kepada pengurus masjid seperti petugas kebersihan, marbot dan lain sebagainya.

Baca Juga: Finalisasi, Raperda Angkutan Sungai dan Danau di Kalsel Segera Rampung

"Kami datang sebagai saudara. Kita belum punya obat atau anti virus. Tetapi bagaimanapun, kemanusiaan harus tetap kita jaga dan terus dijalin," ucap Pastor Krispinus Cosmas Boli Tukan MSF kepada Smart FM, usai menyerahkan sembako.

Ia menyadari betul bahwa pandemi berdampak pada semua kalangan. Sehingga di tengah situasi sekarang, pihaknya pun datang untuk memberikan bantuan kepada mereka yang terdampak.

Di sisi lain, pembagian sembako tidak hanya terfokus di masjid saja. Namun juga ke tempat ibadah umat beragama lainnya, seperti vihara dan lain sebagainya.

Baca Juga: Dipicu Persoalan 'Perut', Kejahatan Konvensional di Kabupaten Banjar Melonjak Selama 2020

"Bersama dengan pengurus tempat ibadah, mereka mendata orang-orang yang paling terdampak pandemi serta memerlukan bantuan," tambahnya lagi.

Jauh sebelum adanya pandemi, pemberian bantuan umumnya secara rutin juga dilakukan, bekerja sama dengan pihak Lembaga Kajian Keislaman dan Kemasyarakatan (LK3). Program ini sudah berjalan sejak tahun 2018 lalu.

Halaman Berikutnya

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm