Terancam Berpolemik, Pakar Sebutkan Implikasi Mutasi Pejabat Pemkot Makassar

28 Desember 2020 19:35 WIB
Rudy Djamaluddin, Pj Wali Kota Makassar
Rudy Djamaluddin, Pj Wali Kota Makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Rencana Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin yang akan melakukan mutasi pejabat lingkup pemerintahan setempat terancam menimbulkan polemik.

Pakar kebijakan publik Universitas Hasanuddin Makassar, Adnan Nasution memaparkan implikasi yang akan terjadi jika dilakukan. Salah satunya bisa saja dibatalkan setelah dilaksanakan.

Pasalnya bertentangan dengan surat edaran Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) yang melarang kepala daerah melakukan pergantian pejabat sampai kepala daerah hasil pemilu 2020 dilantik.

"Jadi pemerintah khususnya Pj harus bijaksana agar supaya tidak terulang dulu yang dilakukan Pj sebelumnya, dimana banyak keputusannya yang dibatalkan oleh Kendagri. Salah satu contoh sewaktu memutasi kepala Disdukcapil Makassar," kata Adnan, kemarin

Baca Juga: Pj Wali Kota Makassar Ajak Dharma Wanita Edukasi Covid 19 Lebih Masif

Adnan menyarankan Pj Wali Kota Makassar mengurungkan niatnya untuk melakukan mutasi agar mencegah terjadinya polemik.

"Sebaiknya hal itu diurungkan agar tidak terjadi polemik, karena Pj Walikota itu hanya melaksanakan hal-hal yang sifatnya berkaitan dengan rutinitas bukan hal yang strategis, agar pemerintahan bisa berjalan dengan baik dan benar," ujarnya

Dia menilai jika tetap ngotot ingin melakukan mutasi, hal itu tergolong pelanggaran berat.

"Itu pelanggaran karena dalam undang-undang tidak ada istilah mengantongi izin," tegasnya.

Baca Juga: Tercipta 387 Cluster Covid-19 di Balikpapan, Terbanyak Cluster Migas

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.