Gubernur: Segera Tingkatkan Sinergitas Untuk Meningkatkan Demand Guna Pemulihan Ekonomi Jawa Barat

28 Desember 2020 19:05 WIB
 "Kepala OJK Regional 2 Jawa Barat Indarto Budiwitono Saat Webinar Sinergi Pemulihan Ekonomi Jawa Barat, Senin (28/12/2020)"
"Kepala OJK Regional 2 Jawa Barat Indarto Budiwitono Saat Webinar Sinergi Pemulihan Ekonomi Jawa Barat, Senin (28/12/2020)" ( Sonora Bandung/ GUN)

Bandung, Sonora.ID - Kecenderungan terjadinya peningkatan permintaan barang dan jasa (demand) akhir-akhir ini perlu mendapat perhatian khusus dari pemerintah, utamanya pemerintah daerah.

Naiknya demand ini pastinya akan menggerakkan perekonomian, menyelamatkan industri, dan memulihkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat menjadi narasumber webinar "Sinergi Pemulihan Ekonomi Jawa Barat" yang digelar Kantor Regional 2 Jabar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) via konferensi video di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (28/12/2020) mengatakan, ekonomi akan sulit bergerak apabila permintaan barang dan jasa masih rendah.
 
 
"Mari kita rumuskan satu kebijakan yaitu menaikkan demand dalam kegiatan ekonomi. Apa dengan diskon, promosi, sehingga kelas menengah atas bisa naik spending power-nya, kelas bawah juga dapat belanja," tegas Gubernur.
 
Menurut Gubernur, bahwa permintaan barang dan jasa di semua sektor dapat ditingkatkan melalui promosi dan pemasaran yang komprehensif dan menarik.
 
"Pada dasarnya, akses terhadap perbankan tidak ada masalah. Kebijakan dan keberpihakan sudah kita lakukan. Tapi, kalau demand-nya direm oleh kekhawatiran, penundaan, maka itu akan multiplier effect pada kegiatan ekonomi," ucapnya.
 
 
"Saya kira enam bulan kedepan Pak Sekda dengan BI, OJK, dan tim pemulihan ekonomi coba buat rangkaian kegiatan-kegiatan yang mempromosikan naiknya demand. Intinya, agar aspek belanja bisa tinggi," imbuhnya

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm