DPR Apresiasi Langkah Pemerintah Larang WNA Masuk ke Indonesia Terkait Varian Baru Covid-19

29 Desember 2020 11:50 WIB
Ada varian baru virus corona, pemerintah mulai larang WNA masuk Indonesia.
Ada varian baru virus corona, pemerintah mulai larang WNA masuk Indonesia. ( )

Sonora.ID – Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengapresiasi langkah pemerintah yang segera memberlakukan larangan masuknya warga negara asing (WNA) dari seluruh negara ke Indonesia selama dua pekan di bulan Januari 2021.

Kebijakan ini diambil oleh pemerintah karena adanya temuan mutasi virus corona yang berawal di Inggris dan memiliki daya tular lebih cepat.

"Pemerintah sudah mengambil langkah tepat dan cepat. Kami dukung keputusan ini agar rantai penyebaran varian baru Covid-19 ini dapat diputus," kata Azis dalam keterangan tertulis, Selasa (29/12/2020) dilansir dari Kompas.com.

Baca Juga: Varian Baru Virus Corona di Inggris, Negara Eropa Tutup Pintu Perbatasan

Menurut Azis, mutasi virus corona yang baru ditemukan di Inggris ini merupakan ancaman nyata yang serius.

Ia juga mendesak pemerintah agar segera melakukan pelacakan terhadap WNA dan WNI yang baru-baru ini memasuki wilayah RI dari luar negeri khususnya dari Inggris dan Eropa.

Azis mengimbau masyarakat agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Menjelang tahun baru 2021, ia juga mengingatkan masyarakat agar sebisa mungkin tetap berada di rumah.

Baca Juga: Virus Corona Varian Baru dari Inggris Masuk ke Singapura

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.