Pemerintah dan PT Pos Akan Salurkan Bansos Mulai 4 Januari 2020

29 Desember 2020 14:05 WIB
Tri Rismaharini.
Tri Rismaharini. ( Dok. Humas Pemkot Surabaya)

Sonora.ID – Pihak pemerintah berjanji untuk segera menyalurkan berbagai bantuan sosial (bansos) mulai dari awal tahun 2021.

Bansos yang dimaksud tersebut dimulai dari program keluarga harapan (PKH), sembako, bantuan sosial tunai (BST), hingga bantuan langsung tunai (BLT).

"Kami dengan PT Pos akan menyalurkannya kurang lebih mulai tanggal 4 Januari (2021), kita berharap satu minggu itu bisa kelar di seluruh Indonesia," kata Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (29/12/2020).

Baca Juga: Mensos Risma Janji Akan Realisasikan Bansos pada Januari 2021

Mensos Risma merinci, nantinya bantuan PKH akan diberikan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat. Dan akan disalurkan melalui himpunan bank-bank milik negara (himbara).

Diketahui, program PKH akan menyasar sejumlah kelompok seperti keluarga yang di dalamnya terdapat ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, hingga lanjut usia.

Bantuan tersebut akan diberikan setiap tiga bulan sekali selama satu tahun, yakni Januari, April, Juli, dan Oktober.

Baca Juga: Dituding Terlibat dalam Aliran Dana Bansos, Gibran: Sangat Merugikan Saya, Kita Lihat Saja!

Sementara, bantuan sembako akan diberikan kepada 18,8 juta penerima. Bantuan senilai Rp 200.000 ini akan disalurkan mulai Januari hingga Desember 2021.

Khusus bagi warga Jabodetabek yang semula menerima bantuan sembako, mulai tahun 2021 tidak akan lagi menerima bantuan yang sama dan diganti dengan bantuan tunai langsung.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.