Jadi Kendaraan Dinas, Jabar Terima 3 Mobil Listrik dari Hyundai

29 Desember 2020 19:05 WIB
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil dan Presiden Direktur PT Hyundai Motors Indonesia Sung Jong Ha secara resmi melakukan serah terima tiga mobil listrik di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (29/12/20).
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil dan Presiden Direktur PT Hyundai Motors Indonesia Sung Jong Ha secara resmi melakukan serah terima tiga mobil listrik di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (29/12/20). ( Dok. Humas Pemprov Jabar)

Bandung, Sonora.ID - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil dan Presiden Direktur PT Hyundai Motors Indonesia Sung Jong Ha secara resmi melakukan serah terima tiga mobil listrik di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (29/12/20).

Dengan adanya serah terima ini, Jabar pun menjadi provinsi pertama di Indonesia yang memiliki kendaraan operasional kedinasan berupa mobil listrik.

Gubernur menjelaskan, dua unit akan digunakan sebagai kendaraan operasional kedinasan Gubernur dan Wakil Gubernur. Satu unit lainnya akan digunakan untuk operasional polisi patwal Gubernur.

Baca Juga: Kelistrikan Jawa Barat Siap Hadapi Libur Natal Dan Perayaan Malam Tahun Baru 2021

Gubernur menambahkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar secara bertahap akan mengalihkan seluruh kendaraan-kendaraan dinas menjadi mobil listrik.

"Dan kami jadi provinsi pertama, pemerintah daerah pertama yang secara resmi mengalihkan kebijakan kendaraan konvensional ke kendaraan listrik,” jelas Gubernur.

Menurut Gubernur, bahwa efisiensi biaya menjadi salah satu alasan pihaknya memutuskan untuk mengalihkan kendaraan operasional kedinasan ke mobil listrik. Dengan mobil listrik, Pemprov Jabar bisa menghemat pengeluaran anggaran biaya BBM hingga satu per limanya.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm