Rapat Paripurna 'Kunci Bersama 2020' Mensinergikan Potensi Antar Daerah

29 Desember 2020 19:05 WIB
Rapat Paripurna 'Kunci Bersama 2020' Mensinergikan Potensi Antar Daerah
Rapat Paripurna 'Kunci Bersama 2020' Mensinergikan Potensi Antar Daerah ( )

"Sedangkan misi dari Kunci Bersama yaitu memberikan rekomendasi kebijakan juga melakukan koordinasi perencanaan pelaksanaan pengendalian kegiatan," katanya.

Pihaknya menuturkan kegiatan Kunci Bersama ini meliputi kegiatan koordinasi, rapat musyawarah pembangunan daerah, dan fasilitasi penetapan tanpa batas yang hilang antar Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Kuningan, serta mengikuti perencanaan sosialisasi badan kerja wajib di tingkat nasional.

Selain itu Gubernur Jawa Barat memberikan tanggapan yang diwakilkan Dewi Sartika, Ia menegaskan bahwa kegiatan-kegiatan yang harus tetap dilaksanakan oleh anggota Kunci Bersama adalah fasilitas dari pemerintah untuk keunggulan daerah masing-masing, yang akan mempercepat Ekonomi Daerah.

"Desember ini, Pemprov Jabar sudah melakukan pertemuan kedua kali yang membahas tentang pelaksanaan kesepakatan bersama dan proses analisis. Selain Pemprov Jabar, Pemprov Jateng juga memberikan masukan, Gubernur sebaiknya tidak menjadi Penanggung Jawab untuk Sekretariat Kunci Bersama dan sebaiknya sebagai Pengarah atau Pembina," pungkasnya.

Perlu diketahui Rapat ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kegiatan Setker Kunci Bersama yang dilaksanakan secara berkala kepada para kepala daerah dalam suatu forum yang terhormat yaitu sidang paripurna sesuai dengan masa bakti periodesasi kepengurusan periode 2017-2020.

Baca Juga: Muba Maju Berjaya di Tengah Pandemi, Realisasi Program Tak Terhenti

PenulisDenny Kifi
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.