Pemprov Bali Kembali Tunda Rencana Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah

4 Januari 2021 13:45 WIB
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali, Ketut Ngurah Boy Jayawibawa
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali, Ketut Ngurah Boy Jayawibawa ( Sonora Bali/ I Gede Mariana)

Denpasar, Sonora.ID - Memasuki Semester Genap, Kembali Tunda Pembelajaran Tatap Muka, Siswa Belajar Secara DaringMemasuki pembelajaran semester genap hari ini, Senin (04/1/2021), para siswa seharusnya telah kembali ke sekolah masing-masing.

Namun, seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Bali resmi menunda pelaksanaan pembelajaran tatap muka di tengah pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) yang sampai kini masih terjadi.

Penundaan pembelajaran tatap muka ini resmi ditunda, setelah adanya koordinasi antara dinas yang menaungi urusan pendidikan kabupaten/kota dengan Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali sebelum tahun baru 2021.

Baca Juga: Bea Meterai Menjadi Satu Harga, Bagaimana Dengan Meterai Stock Lama

Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali, Ketut Ngurah Boy Jayawibawa mengatakan, bahwa pihaknya terus melakukan komunikasi dengan kabupaten/kota termasuk dengan pihak sekolah.

"Setelah mencermati perkembangan, situasi (Covid-19) yang trend-nya meningkat sehingga dilakukanlah penundaan (pembelajaran tatap muka). Dalam arti pembelajaran tetap secara daring," ungkap Boy Jayawibawa.

Boy Jayawibawa menegaskan, bahwa pihaknya harus menghormati kebijakan dari pemerintah kabupaten dan kota. Pasalnya pihak kabupaten/kota lebih mengetahui keberadaan zona sekolah termasuk aman dari Covid-19 atau tidak.

Baca Juga: Review Desember 2020: Kasus Positif Catatkan Rekor Tertinggi

Termasuk sekolah tingkat SMA, SMK dan SLB yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali juga ikut melakukan penundaan.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.