Jam Malam Bikin UMKM Menjerit, Pemkot Makassar Sebut Demi Keselamatan

4 Januari 2021 17:05 WIB
ilustrasi UMKM
ilustrasi UMKM ( Istimewa)

Rudy bilang, pihaknya bisa saja mempersiapkan langkah ekstrem yakni PSBB dan lokcdown. Tetapi, sesuai arahan Pemerintah pusat, pengendalian penyebaran Covid-19 harus dibarengi dengan tetap mempertahankan ekonomi.

Olehnya itu, kebijakan jam malam menjadi alternatif ideal dimana aktivitas perekonomian dapat dimaksimalkan pada siang hari.

"Apabila ada aktivitas yang menarik orang berkumpul di malam hari di situlah kesulitan kita mengontrol. Kadang kala masyarakat kita kalau sudah ngobrol tengah malam apakah di kafe atau di rumah makan pasti buka masker dan sudah makan tetap buka masker, di situ ada potensi dan potensi penularan," tambahnya.

Pihaknya pun mengisyaratkan bakal terus melanjutkan aturan jam malam jika kasus positif terus naik.

Baca Juga: ERP Odoo Community : Alternatfi Murah Pendukung Bisnis UMKM

Tapi sebelumnya, pihaknya akan mengevaluasi sejauh mana kebijakan jam malam ini berdampak pada jumlah kasus di Sulsel khususnya di Makassar.

"Yang jelas kebijakan pemerintah pusat keselamatan yang utama, makanya kalau kasus naik terus yah bisa saja dilanjutkan. Apapun akan kami tempuh demi menyelamatkan masyarakat kota Makassar," tegasnya.

Dukungan pun datang dari Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. Nurdin menyebut, evaluasi terus dilakukan.

Ia pun meminta pelaku UMKM bersabar seminggu lagi sambil tetap menjalankan protokol kesehatan.

"Makanya ini kita kaji. Tentunya saya kira pastilah kita akan perhatikan itu soal UMKM. Seminggu saja, setelah itu ya kita lebih ketat lagi lah," imbuh Nurdin Abdullah.

Baca Juga: UMKM di Banjarbaru dapat Hibah Peralatan dan Bahan dari Pemko

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm