Segera Difungsikan, Ini Wajah Baru Rumah Potong Hewan Makassar

5 Januari 2021 14:45 WIB
Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin tinjau RPH, selasa (5/1/2021)
Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin tinjau RPH, selasa (5/1/2021) ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Progres revitalisasi rumah potong hewan (RPH) di kelurahan Tamangapa, kecamatan Manggala, Kota Makassar terpantau hampir rampung. Rencananya bakal segera difungsikan.

Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin menyempatkan memantau wajah baru RPH, kemarin (4/1/2021). Dia sempat takjub dengan perkembangan pembangunan.

“Kita ingin hadirkan RPH modern. Olehnya itu pengerjaannya tidak boleh setengah-setengah. Siapkan konsepnya, metodenya dan yang pasti lahannya menjadi prioritas. Ini di karenakan agar apa yang menjadi impian yakni RPH terbesar dapat kita wujudkan," ungkap Rudy di sela-sela peninjauan.

Baca Juga: Pemprov Sulsel Target Pembangunan RPH Modern Rampung Oktober 2020

Rumah potong hewan itu sebelumnya terkesan kurang terawat. Kini perlahan di benahi dengan anggaran yang cukup besar.

“Alhamdulillah ya Pemerintah Kota Makassar mendapat perhatian besar dari Pemerintah Pusat juga Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Dari Pusat itu kita di suplai sebesar Rp 1,4 M yang akan di gunakan untuk pengadaan dan pemasangan peralatan dan dari Pemprov Sulsel kucuran Rp 8,5 M untuk pembangunan fisik bangunan utama. Sementara dari Pemkot Makassar sendiri pembebasan lahan seluas 3,1 Ha sudah di anggarkan dalam APBD melalui Dinas Pertanahan," jelasnya.

Rudy berharap dengan adanya wajah baru dari RPH ini kualitas daging yang di salurkan nantinya bisa lebih terjamin kebersihan dan kehalalannya.

Baca Juga: Dinas Perikanan dan Pertanian Lakukan Revitalisasi RPH Makassar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.