Terkendala Cold Chain, Dinkes Bangli Hanya Mampu Simpan Vaksin Terbatas

6 Januari 2021 19:26 WIB
Vaksin Covid-19 yang nantinya didistribusikan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Bali ke Bangli hanya mampu menyimpan dalam jumlah terbatas.
Vaksin Covid-19 yang nantinya didistribusikan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Bali ke Bangli hanya mampu menyimpan dalam jumlah terbatas. ( Tribun Bali)

Denpasar, Sonora.ID - Dinas Kesehatan Kabupaten Bangli tak mampu menyimpan vaksin dalam jumlah banyak. Vaksin Covid-19 yang nantinya didistribusikan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Bali ke Bangli hanya mampu menyimpan dalam jumlah terbatas.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan bangle, Ni Wayan Budiari, Rabu (06/1/2021).

Budiari mengatakan bahwa Dinas Kesehatan Bangli hingga kini hanya memiliki empat unit tempat khusus penyimpanan vaksin (cold chain). Di mana dua diantaranya digunakan untuk menyimpan vaksin aktif/rutin, dan sisanya untuk penyimpanan Vaksin Anti Rabies (VAR) dan Serum Anti Rabies (SAR).

Baca Juga: Pemkab Gowa Terima 2.155 Dosis Vaksin Covid-19, Diprioritaskan untuk Nakes

"Kami ada dua cold chain yang berisi 15 jenis vaksin rutin. Seperti vaksin polio, campak, BCG, dan sebagainya. Selain disini (Dinkes), cold chain juga ada di masing-masing puskesmas sebanyak satu unit," terangnya.

Budiari juga menjelaskan cold chain yang dimiliki Dinas Kesehatan merupakan bantuan dari Pemerintah Pusat.

Dengan adanya informasi mengenai tambahan vaksin, khususnya vaksin Covid-19 pihaknya mengaku belum tahu dimana akan menyimpan vaksin tersebut. Terkecuali jika pemenuhan vaksin diperbolehkan bertahap, sesuai kebutuhan. Sedangkan berdasarkan informasi, pihaknya menyebut akan mendapatkan 1.000 lebih vaksin Covid-19.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.