Pemkot Surabaya Siapkan Aplikasi Pencatatan Vaksinasi Covid-19

6 Januari 2021 22:02 WIB
Foto: Kepala Diskominfo, M Fikser dan Kabag Humas Pemkot Kota Surabaya, Febri Aditya Prajatara
Foto: Kepala Diskominfo, M Fikser dan Kabag Humas Pemkot Kota Surabaya, Febri Aditya Prajatara ( )

Surabaya, Sonora.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tengah menyiapkan aplikasi pencatatan vaksinasi Covid-19. Aplikasi tersebut bertujuan untuk mempermudah proses pekerjaan petugas di lapangan agar lebih simpel dan rapi dalam pendataan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya, M Fikser menyatakan, aplikasi ini dibuat untuk memudahkan petugas melaksanakan vaksinasi. Dengan harapan, warga penerima vaksin itu dapat tersisir dengan baik.

"Supaya rapi dalam pendataan bagi penerima vaksin, dengan harapan semua bisa tersisir dengan baik. Karena tidak bisa kita secara manual harus by sistem," kata Fikser, Rabu (06/01/2021).

Baca Juga: Gianyar Dapat 3.210 Vial Vaksin Covid-19, 17 Tempat Penyimpanan Telah Disiapkan

Fikser menjelaskan, aplikasi yang tengah dirancang ini bakal dilengkapi data daftar penerima vaksin yang terkoneksi dengan database kependudukan (by name and by address).

Selebihnya, melalui aplikasi itu juga dapat diketahui kelompok mana saja yang menjadi prioritas awal penerima vaksin Covid-19.

"Jangan sampai juga orang itu belum divaksin dibilang sudah vaksin, atau dia sudah divaksin tapi dibilang belum. Makanya kita siapkan aplikasi ini untuk mempermudah petugas," jelas Fikser.

Baca Juga: Makassar Batal Sekolah Tatap Muka, Begini Alasan Pemerintah

Menurutnya, Kota Surabaya dihuni sekitar 3,3 juta penduduk. Dengan jumlah sebesar itu tentunya sangat dibutuhkan sebuah sistem yang dapat mempermudah dan mempercepat proses pekerjaan tenaga vaksinator.

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm