Lulusannya Tak Masuk Syarat CPNS, Dosen PGMI Mengadu ke DPRD Kalsel

8 Januari 2021 10:20 WIB
Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Lutfi Saifuddin
Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Lutfi Saifuddin ( Smart Banjarmasin/Eva Rizkiyana)

Banjarmasin, Sonora.ID – Tidak masuknya lulusan Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) dalam syarat pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) guru, menjadi sorotan para dosen yang tergabung dalam Perkumpulan Dosen PGMI Kalimantan Selatan.

Dipimpin Barsihanor, Ketua Perkumpulan Dosen PGMI Wilayah Kalimantan Selatan, pihaknya mengadukan nasib terkait lulusan PGMI yang sebenarnya setara dengan lulusan Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD).

Namun nyatanya, dalam seleksi CPNS ada semacam diskriminasi karena tidak masuk lulusan yang dapat mendaftar.

Baca Juga: 186 SK Diserahkan oleh Pemko Banjarbaru untuk Pengangkatan PNS

“Kami melihat ini ada diskriminasi terhadap lulusan PGMI, harusnya kami juga punya peluang,” katanya, usai pertemuan di DPRD Kalimantan Selatan, Kamis (07/01) siang.

Karena itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dapat segera menindaklanjuti masalah tersebut agar tidak menjadi polemik.

Mengingat jika dilihat dari kurikulum yang diberikan, tidak ada perbedaan antara mahasiswa yang kuliah di jurusan PGMI dengan PGSD. Apalagi keduanya juga punya peluang dan kemampuan yang sama untuk jadi guru kelas.

Ia juga menyoroti situasi sebaliknya, di mana Kementerian Agama RI yang membawahi sekolah-sekolah keagamaan, seperti Madrasah Ibtidaiyah, justru membuka peluang lulusan PGSD untuk ikut seleksi CPNS untuk sekolah keagamaan.

Baca Juga: CPNS Baru Diminta Berkontribusi Mendorong Kinerja Pemprov Sulsel

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.