Dispopar Jateng Ajak Warga Awasi Destinasi Wisata Terkait PSBB Jawa-Bali Semarang

8 Januari 2021 15:32 WIB
Disporapar Provinsi Jawa Tengah meminta pelaku wisata menyesuaikan jam operasional dan kunjungan wisatawan, selama pemberlakuan PKM.
Disporapar Provinsi Jawa Tengah meminta pelaku wisata menyesuaikan jam operasional dan kunjungan wisatawan, selama pemberlakuan PKM. ( Sonora.ID/Husna Alamsyah)

Kegiatan makan dan minum di restoran maksimal 25 persen dari jumlah tempat duduk. Pembatasan operasional maju hingga pukul 19.00, serta pembatasan jemaah di tempat ibadah maksimal 50 persen.

“Tentang pembatasan PKM untuk Jateng, di tiga wilayah itu, kami siapkan skenario dan komunikasi intens dengan pelaku, pengelola, dan asosiasi wisata terkait jam kunjung dan jumlah pengunjung,” pungkas Sinoeng.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm