Tahun 2020 Penyaluran BST di Palembang Mencapai 99,3 Persen

9 Januari 2021 18:50 WIB
Tahun 2020 Penyaluran BST di Palembang Mencapai 99,3 Persen
Tahun 2020 Penyaluran BST di Palembang Mencapai 99,3 Persen ( Sonora FM Palembang)

Palembang, Sonora.ID - Kantor Pos Palembang mencatat pada tahun 2020 lalu penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada masyarakat mencapai angka 99,3 persen.

Hal ini diungkapkan, Risdayanti selaku Kepala Kantor Pos Palembang, ketika diwawancarai awak media, beberapa waktu lalu.

“Berdasarkan catatan kami untuk wilayah yang kami naungi, pembayaran BST kepada masyarakat pada tahun 2020 kemarin mencapai angka 99,3 persen,” katanya.

Risdayanti mengatakan, hal tersebut dikarenakan prosedur pembayaran BST dibayarkan secara tunai kepada para penerima dan para penerima BST juga langsung mendatangi lokasi.

“Paling untuk kendala yang sempat dialami kemarin adalah lokasi penerima yang terlalu jauh untuk datang ke kantor kami,” ujarnya.

Baca Juga: Soal Penyaluran BST, Kantor Pos Palembang Masih Tunggu Arahan Kemensos

Ia mengatakan, pada tahun 2020 lalu pihaknya telah menyalurkan BST kepada 45 ribu KPM di wilayah kerja Kantor Palembang, meliputi Kabupaten Ogan Ilir, OKI, Muba dan Banyuasin.

“Tahun lalu Alhamdulilah pembayaran BST tunai yang kami lakukan sudah 99,3 persen. Tidak ada kendala berarti, yang menerima bantuan datang langsung ke kami,” tambahnya.

Sedangkan untuk tahun ini, lanjut Risdayanti, bantuan berjumlah Rp 300 ribu yang ditujukan kepada keluarga penerima manfaat ini belum bisa dicairkan sebab masih menunggu informasi dari Kemensos.

Ia mengatakan, pihaknya siap untuk menyalurkan bantuan tersebut, dan saat ini pihaknya tinggal menunggu arahan dari kantor pusat.

“Dari tenaga SDM kami sudah siap tetapi sampai saat ini kami belum terima arahan dari kantor pusat. Bantuan ini kan dari Kemensos nanti Kementerian yang kasih data ke Kantor Pos pusat,” tutupnya.

Baca Juga: Pengemudi Ojol di Jakarta Tak Lagi Mendapatkan Bansos di Tahun 2021

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm