Bukan PSBB, Penerapan PPKM di Banjarmasin Mirip Saat Malam Tahun Baru

11 Januari 2021 15:20 WIB
salah satu kafe dan resto di Jalan Adhyaksa, Banjarmasin yang kena tegur petugas
salah satu kafe dan resto di Jalan Adhyaksa, Banjarmasin yang kena tegur petugas ( Smart Banjarmasin/Juma)

Di antaranya, membatasi jam operasional Tempat Hiburan Malam (THM), tempat billiard, mall, kafe dan restoran hingga rumah makan hanya sampai pukul 22.00 WITA.

"Ini sama seperti pembatasan pada saat Natal dan Tahun Baru (Nataru). Aparat akan tegas mengimbau dan juga patroli terkait dengan operasional yang sudah disebutkan," tutup Ibnu.

Baca Juga: PPKM Jawa-Bali Mulai Berlaku Hari Ini, Berikut Kegiatan yang Dibatasi

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.