Polisi Gagalkan Beredarnya Kosmetik Ilegal di Makassar

11 Januari 2021 19:45 WIB
Edhy, Kasubag Humas Polrestabes Makassar  Kompo dikutip tribunnews
Edhy, Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompo dikutip tribunnews ( )

Makassar, Sonora.ID - Aparat Polrestabes Makassar berhasil mengagalkan beredarnya ribuan paket kosmetik ilegal yang diduga berasal dari pulau Jawa.

Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Edhy Supriadi mengatakan paket kosmetik ilegal itu rencananya akan diedarkan di kota setempat.

Sebanyak empat pelaku telah diamankan di beberapa lokasi oleh Satuan Reskrim Polrestabes Makassar pada Minggu 10 Januari 2021.

Mereka diantaranya Hadija ditangkap di Jalan Urip Sumohardjo, Rita di Perumahan Royal Sentraland Moncongloe, Kabupaten Maros serta Ulfa dan Supardi di Jalan Maccini Raya Makassar.

Baca Juga: Temuan BP2MI Kalselteng, Ribuan Pekerja Migran Kalsel Berangkat Ilegal

“Keempat pelaku diamankan dan sementara dilakukan pemeriksaan oleh Sat Reskrim Polrestabes Makassar,” ucap Kompol Edhy Supriadi, Senin (11/1/2021).

Edhy menjelaskan terungkapnya peredaran kosmetik ilegal tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat terkait adanya kosmetik yang beredar tanpa dilengkapi dengan izin edar dari BPOM.

Petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan Hadija sementara menjual kosmetik mewah.

Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan dan kembali berhasil mendapati ratusan paket alat kecantikan ilegal tersebut di perumahan elit Royal Sentraland BTP di rumah Rita.

Pengembangan tidak berhenti di situ, owner kosmetik illegal tersebut berhasil diamankan yakni Ulfa dan Supardi.

“Ownernya diamankan di salah satu butik ternama di Jalan Maccini,” tutupnya.

Baca Juga: Pegawai DLH Banjarmasin Juga Jadi Modus Penipuan, Oknum ASN Tak Diberi Tukin

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.