Penyuntikan Vaksin Covid-19 di Makassar Dimulai di Tempat Ini

12 Januari 2021 13:25 WIB
Agus Djaja Said, Kepala Dinas Kesehatan Makassar
Agus Djaja Said, Kepala Dinas Kesehatan Makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Pencanangan proses vaksinasi Covid-19 jenis sinovac di Kota Makassar dijadwalkan tanggal 14 Januari 2021.

Sejumlah tempat yang akan digunakan untuk vaksinasi tahap awal diantaranya puskesmas makkasau dan rumah sakit dadi di jalan lanto daeng pasewang.

"Di 2 tempat itu pencanangan, diikuti 47 puskesmas kita," kata kepala dinas kesehatan kota Makassar, Agus Djaja Said saat ditemui di Balaikota, Selasa (12/1/2021).

Penyuntikan secara simbolis dilakukan terhadap forkopimda, tokoh agama dan tokoh masyarakat. Hal ini untuk menyakinkan warga bahwa vaksin aman digunakan.

Terlebih, MUI sudah memberikan sertifikasi halal dan BPOM juga memberikan izin penggunaan vaksin dalam kondisi darurat.

Baca Juga: Ungkap Efek Samping Setelah Dua Kali Disuntik Vaksin Sinovac, Ridwan Kamil: Jujur...

"Tidak usaha khawatir lah, ini kan sudah ada sertifasi halal dari MUI dan BPOM memberikan izin," tambahnya.

Agus menyebutkan ada 1.507 kuota vaksin yang diterima Kota Makassar pada tahap awal. Mereka yang terdaftar sebagai penerima merupakan tenaga kesehatan dan non medis.

"Itu belum memenuhi tenaga nakes dan non nakes yang bekerja di Makassar yang mencapai 15.840 orang. Belum memenuhi ini kouta tahap awal. Kan banyak RS, klinik di kota ini," jelasnya.

Mengenai kebutuhan vaksin untuk masyarakat, Agus mengaku belum terdata karena masih harus dihitung berdasarkan persyaratan sebagai penerima vaksin.

“Seperti persyaratan usia, tidak memiliki penyakit penyerta dan persyaratan lainnya yang harus dipenuhi,” tutupnya.

Baca Juga: Izin Dari Badan Pom Keluar, Vaksin Covid-19 Siap Digunakan Di Indonesia

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm